Satreskrim Polres Kapuas Hulu Amakan Tersangka Curanmor, Ini Barang Buktinya
Tersangka kemudian mendorong motor tersebut ke jalan, menghidupkannya, dan membawa pergi ke arah Bongkong.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - RH kaget ketika pulang dari berbelanja katak untuk makanan ikan arwana miliknya.
Sepeda motor Yamaha Aerox yang diparkir di garasi rumahnya di Dusun Pelentar Jaya, Desa Dangkan Kota, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu hilang, Kamis 23 Mei 2024. RH duduk di teras rumah dan menyadari sepeda motornya hilang sekitar pukul 10.00 WIB,
Setelah bertanya kepada tetangga dan orang di rumah, RH mengetahui bahwa tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut. RH kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Silat Hulu.
Polisi dari Polsek Silat Hulu segera melakukan pencarian dan menginformasikan ke Polsek Seberuang karena diduga pelaku melarikan diri ke arah Sejiram.
• Unit Jatanras Polres Landak Tangkap Tersangka Curanmor Kurang dari 1x24 Jam
Tak lama kemudian, Polsek Silat Hulu menerima informasi bahwa sepeda motor beserta pelaku telah diamankan oleh Polsek Seberuang.
Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Tersangka, berinisial J (33 ) tinggal di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
• 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox
• 1 buah BPKB atas nama pelapor
• 1 buah STNK atas nama pelapor
• 1 buah kunci kontak motor Yamaha Aerox
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, motif pelaku adalah karena melihat kunci sepeda motor masih berada di motor korban sehingga timbul niat untuk mencurinya.
Tersangka kemudian mendorong motor tersebut ke jalan, menghidupkannya, dan membawa pergi ke arah Bongkong.
Pelaku dikenakan pasal 362 atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun penjara.
Himbauan kepada Masyarakat untuk Mencegah Pencurian Motor
Untuk mencegah terjadinya pencurian motor, warga diimbau untuk:
1. Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
2. Selalu mengunci ganda kendaraan.
3. Tidak meminjamkan kendaraan kepada sembarang orang.
Dengan melakukan langkah-langkah ini, kita dapat bersama-sama mencegah pencurian motor dan menjaga keamanan lingkungan kita. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Mutasi Besar di Polres Kapuas Hulu, Putra Daerah Kompol Nyandang Kembali Tempati Pos Strategis |
|
|---|
| PLN Tumbuhkan Kembali Optimisme Petani Hebat, Jeruk Sejiram Berdaya Saing |
|
|---|
| Dinkes Kalbar Catat 970 Kasus DBD Sepanjang 2026, Empat Orang Meninggal |
|
|---|
| Pembacokan Tragis Pasutri Lansia di Jongkong, Polisi Masih Kejar Motif Pelaku |
|
|---|
| Pelaku Pembacokan Pasutri Lansia di Jongkong Kapuas Hulu Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Tajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kapuas-HuluVuranmor.jpg)