DPRD dan Pemkab Sintang Mulai Bahas 9 Raperda, Berikut Daftarnya
Raperda ketiga soal perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
"Harapan kami seluruh raperda yang diusulkan dapat disetujui bersama, sehingga seluruh raperda tersebut dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah kabupaten sintang pada tahun 2024 ini," harap Sinto.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny berharap dapat dibahasoleh Panitia Khusus bersama-sama Pemerintah Kabupaten Sintang dan menjadi produk hukum daerah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut Daftar Raperda yang akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sintang:
1. Raperda Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Layak Anak;
2. Raperda Kabupaten Sintang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2025-2045;
3. Raperda Kabupaten Sintang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sintang;
4. Raperda Kabupaten Sintang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022-2024;
5. Raperda Kabupaten Sintang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025-2029;
6. Raperda Kabupaten Sintang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025;
7. Raperda Kabupaten Sintang tentang Fasilitasi Pelayanan Jama'ah Haji Kabupaten Sintang;
8. Raperda Kabupaten Sintang tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Sintang; dan
9. Raperda Kabupaten Sintang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Wujud Kepedulian dan Empati, Satlantas Polres Sekadau Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan |
|
|---|
| Pemkab dan Polres Satukan Langkah Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya Menuju Sanggau Zero ODOL 2027 |
|
|---|
| Polisi Cek Tumpahan Minyak CPO di Jalan Trans Kalimantan, Pastikan Lalu Lintas Aman di Tayan Hilir |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Heboh 12 Siswa di 2 SD di Putussibau Selatan Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| FAKTA-Fakta Dugaan Keracunan MBG 2 SD di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Gejala Awal Muntah-muntah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agus-270524-paripurn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.