Pemkab dan Polres Satukan Langkah Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya Menuju Sanggau Zero ODOL 2027

jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Editor: Jamadin
Humas Pemkab Sanggau
RAPAT KOORDINASI - Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025 di Ruang Rapat Babai Cinga, Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa 4 November 2025 pagi. Dengan tema “Sanggau Menuju Zero Overloading dan Overdimension untuk Mewujudkan Keselamatan Berkendara. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Sanggau menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan.
  • Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk membahas langkah strategis menekan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Sanggau

TRIBUN PONTIANAK. CO. ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025 dengan tema “Sanggau Menuju Zero Overloading dan Overdimension untuk Mewujudkan Keselamatan Berkendara”, bertempat di Ruang Rapat Babai Cinga, Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa 4 November 2025 pagi.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos, MSi, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Drs. Anselmus, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, STr.K., SIK., MH dan Kepala Seksi LLJSDPP BPTD Kelas II Provinsi Kalimantan Barat, Dodi Frengky Lubis, S.SiT., M.Si.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan PT Jasa Raharja, Kepala UPTPPD Wilayah Sanggau, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, serta pimpinan perusahaan dan pelaku usaha transportasi.

Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk membahas langkah strategis menekan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai, jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Masalah over dimension dan over loading bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa dan infrastruktur. Kita harus berkomitmen mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL,” ujar Susana Herpena.

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPTD Kelas II Kalimantan Barat, kepolisian, Jasa Raharja, hingga pelaku usaha transportasi untuk memperkuat kolaborasi dan kesadaran bersama dalam mewujudkan Lalu Lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Sanggau berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan secara berkesinambungan.

“Mari kita jadikan Kabupaten Sanggau sebagai daerah yang mampu menjadi contoh dalam penerapan Zero ODOL menuju keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menegaskan komitmen Polres Sanggau untuk terus bersinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan muatan dan dimensi.

“Kami siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Sanggau melalui tindakan preventif, preemtif, dan represif yang terukur agar tidak ada lagi kendaraan ODOL yang membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.

Pemkab Sanggau Gelar Buka Beraump Bekudongk, Gali Isu Strategis 

Menurut AKP Bunga, fenomena kendaraan overloading dan overdimension tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibiayai oleh negara.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong edukasi masif kepada pengusaha angkutan agar taat terhadap peraturan.

Hasil dari rapat tersebut menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain meningkatkan koordinasi lintas instansi, menyatukan persepsi antara kepolisian, dinas perhubungan, Dinas PUPR, dan pelaku usaha, serta merumuskan strategi operasional pencegahan kendaraan ODOL.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved