Pj Gubernur Harrison Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kalbar, Tindaklanjut Program Dewan HAM PBB
Sebanyak 32 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Gubernur kalimantan Barat Harisson selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengukuhkan Tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024 -2026 di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Kamis 18 April 2024.
Sebanyak 32 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, dan Sekda Prov. Kalbar dikukuhkan sebagai Wakil Ketua, bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar sebagai Sekretaris, dan Kepala Biro Hukum Sekda Prov. Kalbar sebagai Wakil Sekretaris.
GTD Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat dibagi menjadi tiga kelompok kerja, yaitu Kelompok Kerja I Peningkatan Pemahaman, Kesadaran dan Kapasitas dari Semua Pemangku Kepentingan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Kelompok Kerja II Pengembangan Regulasi atau Kebijakan yang Mendukung Penghormatan Hak Asasi Manusia, dan Kelompok Kerja III Pemulihan Akses Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dilaksanakan untuk mendorong upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.
"Tujuan yang besar tersebut mengandung beberapa elemen yang hendak dicapai oleh Stranas Bisnis HAM, yaitu Memberikan arahan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah, Pelaku Usaha, dan asosiasi, untuk penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," ujar Tito.
"Selain itu, Meningkatkan pemahaman kementerian/lembaga dan masyarakat termasuk Pelaku Usaha, dan asosiasi terkait isu Bisnis dan HAM, Mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM dengan capaian yang terukur," kata Tito.
"Meningkatkan sinergi dan koherensi antar program, regulasi, dan/atau kebijakan baik di tingkat pusat termasuk antar kementerian/lembaga maupun daerah yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM, meningkatkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan terkait dengan Bisnis dan HAM, Membangun bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing," kata Tito.
"Serta Meningkatkan peran aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM. Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan terkait dengan Bisnis dan HAM," ujar Tito
"Saya yakin bahwa dengan memprioritaskan nilai- nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan sumbangsih positif yang berarti bagi perbaikan dunia di sekitar kita," kata Tito.
"Bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis, dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat," lanjutnya.
• Harisson: CJH Daerah Akan Menginap Dulu di Hotel Pontianak untuk Keberangkatan Menuju Batam
• PCMI Ajak Pemuda Pemudi Kalbar Ikuti Program Pertukaran Pemuda Antar Negara
Tito mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada kita semua yang turut hadir di saat ini terkhusus Pj Gubernur Kalbar.
"Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia. Kiranya, melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalimantan Barat yang dikukuhkan hari ini mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat dengan optimal,” harapnya.
Sementara Pj Gubernur Kalbar Harrison dalam sambutannya menyampaikan bahwa Strategi Nasional Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya
"Sebab untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM. Strategi Nasional Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat," ujarnya
Lanjutnya, pada akhirnya, Strategi Nasional Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.
| Kemenkum Kalbar Siapkan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta bagi 527 ASN Imigrasi & Jajaran Kemenham |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Presisi |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperbup Kubu Raya Perubahan Tarif Retribusi Parkir |
|
|---|
| Seminar Lingkungan Hidup di CU Pancur Kasih, KPH Landak Ajak Petani tidak Fokus Monokultur |
|
|---|
| Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Kegiatan Tanam 500 Pohon untuk Dukung Program Pelabuhan Hijau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.