Pj Gubernur Harrison Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kalbar, Tindaklanjut Program Dewan HAM PBB
Sebanyak 32 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
"Saya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan Program Nasional dan dibentuk sebagai tindaklanjut dari Program Dewan HAM PBB, semoga dengan pengukuhan ini para anggotanya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ujar Pj Gubernur.
Untuk Implementasi Bisnis dan HAM saat ini memang relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru maka dari itu diperlukan pemahaman oleh masing – masing Gugus Tugas Bisnis dan HAM sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing, kemudian gugus tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi Bisnis dan HAM. Melakukan koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dengan para pemangku kepentingan terkait.
"Semoga Gugus Tugas Bisnis dan HAM kedepannya tetap eksis dan berkontribusi positif untuk kemajuan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana yang kita harapkan bersama," kata Pj Gubernur Harisson.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Kemenkum Kalbar Siapkan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta bagi 527 ASN Imigrasi & Jajaran Kemenham |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Presisi |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperbup Kubu Raya Perubahan Tarif Retribusi Parkir |
|
|---|
| Seminar Lingkungan Hidup di CU Pancur Kasih, KPH Landak Ajak Petani tidak Fokus Monokultur |
|
|---|
| Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Kegiatan Tanam 500 Pohon untuk Dukung Program Pelabuhan Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/GTD-Bisnis-dan-Hak-Asasi-Manusia-Provinsi-Kalimantan-Barat-Periode.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.