Pj Gubernur Harrison Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kalbar, Tindaklanjut Program Dewan HAM PBB

Sebanyak 32 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim Provinsi Kalbar
Foto bersama Tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024 -2026 yang di kukuhkan pada Kamis 18 April 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak. 

"Saya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan Program Nasional dan dibentuk sebagai tindaklanjut dari Program Dewan HAM PBB, semoga dengan pengukuhan ini para anggotanya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ujar Pj Gubernur.

Untuk Implementasi Bisnis dan HAM saat ini memang relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru maka dari itu diperlukan pemahaman oleh masing – masing Gugus Tugas Bisnis dan HAM sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing, kemudian gugus tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi Bisnis dan HAM. Melakukan koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dengan para pemangku kepentingan terkait.

"Semoga Gugus Tugas Bisnis dan HAM kedepannya tetap eksis dan berkontribusi positif untuk kemajuan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana yang kita harapkan bersama," kata Pj Gubernur Harisson.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved