Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini Korban Kebakaran Dipermudah Urus Surat, 3053 Narapidana Kalbar dapat Remisi

Kedua, 3.053 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 20 di Antaranya Langsung Bebas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat ditemui setelah menyerahkan SK PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 2 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Minggu 14 April 2024 dimulai dari Pj Wako Pontianak Pastikan Kemudahan Urus Surat Penting Bagi Korban Kebakaran.

Kedua, 3.053 narapidana di Kalbar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 20 di Antaranya Langsung Bebas.

Ketiga, Kelompok Meriam Karbit Panglima, Pelestari Budaya Meriam Karbit Sejak Bertahun Lalu.

Simak 3 berita Kalbar Populer hari ini: 

Warga Pontianak Harus Tau, Ini Dia Tempat Beli Camilan Murah Meriah

1. Pj Wako Pontianak Pastikan Kemudahan Urus Surat Penting Bagi Korban Kebakaran

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat ditemui setelah menyerahkan SK PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 2 April 2024.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat ditemui setelah menyerahkan SK PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 2 April 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan soal urusan surat-surat penting korban kebakaran dipastikan dapat diurus dan dikeluarkan kembali.

"Kalau dokumen kependudukan KK, KTP, Akta Lahir, Akta Nikah bisa diganti, untuk ijazah bisa dikeluarkan surat keterangan, untuk sertifikat tanah bisa dilaporkan ke ATR/BPN," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 13 April 2024.
 
Namun untuk bantuan khusus kepada pihak korban yang mengalami kebakaran akan dikatakannya akan mendapatkan bantuan bagi warga tidak mampu.

Baca selengkapnya disini

2. 3.053 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 20 di Antaranya Langsung Bebas

Pembacaan remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijrah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar pada Kamis 9 April 2024.
Pembacaan remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijrah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar pada Kamis 9 April 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 3.053 narapidana di Kalimantan Barat

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto menyampaikan dari jumlah narapidana yang mendapat remisi 1.632 merupakan Narapidana kasus Pidana Umum, dan 1.421 Pidana Khusus.

Dari jumlah tersebut, 20 Narapidana di Kalbar mendapat kan remisi bebas langsung, dan 3.033 orang mendapat remisi khusus 1 yakni pengurangan sebagian.

Baca selengkapnya disini

Hari Keempat Lebaran, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

3. Kelompok Meriam Karbit Panglima, Pelestari Budaya Meriam Karbit Sejak Bertahun Lalu

Kelompok Meriam Karbit Panglima saat menyulut meriam karbit dari pipa raksasa.
Kelompok Meriam Karbit Panglima saat menyulut meriam karbit dari pipa raksasa. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Permainan Meriam Karbit sejak bertahun-tahun lalu telah menjadi tradisi di Kota Pontianak selama bulan suci Ramadan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved