3.053 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 20 di Antaranya Langsung Bebas

Tito memaparkan, Lapas Pontianak menjadi Lapas terbanyak narapidana yang mendapat remisi dengan jumlah 762 orang, lalu Lapas Kelas II B Ketapang 465.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pembacaan remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijrah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar pada Kamis 9 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 3.053 narapidana di Kalimantan Barat

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto menyampaikan dari jumlah narapidana yang mendapat remisi 1.632 merupakan Narapidana kasus Pidana Umum, dan 1.421 Pidana Khusus.

Dari jumlah tersebut, 20 Narapidana di Kalbar mendapat kan remisi bebas langsung, dan 3.033 orang mendapat remisi khusus 1 yakni pengurangan sebagian.

"Kepada yang langsung bebas saya berharap dapat segera beradaptasi dengan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya. 

258 Narapidana Rutan Sambas Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

Tito memaparkan, Lapas Pontianak menjadi Lapas terbanyak narapidana yang mendapat remisi dengan jumlah 762 orang, lalu Lapas Kelas II B Ketapang 465 orang.

Kemudian Lapas Kelas II B Singkawang 309 orang, Rutan Kelas II B Sambas 258 orang, Rutan Kelas II A Pontianak 247 orang, Rutan Kelas II B Mempawah 237 orang.

Lapas Kelas II A Sintang 194 orang, Lapas Perempuan Pontianak 164 orang, Rutan Kelas II B Sanggau 112 orang, Rutan Kelas II B Landak 108 orang, Rutan Kelas II B Bengkayang 106 orang, Rutan Kelas II B Putusibau 62 orang, dan LPKA Kelas II Sungai Raya 32 orang.

Pembacaan remisi kepada seluruh warga binaan di Kalbar sendiri dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan tujuan agar Narapidana dapat segera menemui keluarganya setelah Sholat Idul Fitri.

Kalbar Populer Hari Ini: Rumah di Mempawah Terbakar, 309 Narapidana Lapas Singkawang dapat Remisi

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved