Breaking News

Jadi Pengedar Sabu Paket Hemat, Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi

"Pelaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba, pembeli narkoba jenis sabu yang dijual WW mayoritas adalah ABK kapal yang membeli dalam bentuk pa

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
Ww pengedar narkoba yang ditangkap Petugas Kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Fokus jadi pengedar narkoba paket hemat, seorang pemuda di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap Polisi.

Pemuda berinisial W (22) itu ditangkap ada Jumat 8 maret 2024 dini hari dengan barang bukti 0,11 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya.

Barang bukti narkoba tersebut diduga dibeli oleh pelaku dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur (Beting).

Sabu yang ia beli itu lantas ia edarkan kepada ABK kapal di kawasan Pelabuhan Sungai Kakap.

Angka Inflasi Pontianak 2,05 Persen, 10 Besar Kota Terendah Inflasi se-Indonesia

"Pelaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba, pembeli narkoba jenis sabu yang dijual WW mayoritas adalah ABK kapal yang membeli dalam bentuk paket hemat seharga Rp. 50.000,-, " ungkap Ade, 13 maret 2024.

Ade menjelaskan bahwa informasi dari pelaku mengindikasikan bahwa "pahe" (Paket Hemat) adalah sabu yang telah dikemas dengan harga Rp. 50.000,-. Pelaku sebelumnya membeli narkoba jenis sabu dalam paket seharga Rp. 200.000,-, kemudian membaginya lagi menjadi paket hemat untuk memperoleh keuntungan.

"Dengan cara ini, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari penjualan barang haram tersebut," ujar Ade.

Pelaku, WW, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp. 1 miliar.

"Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, dan sampai saat ini Satnarkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penjual narkoba berinisial MK di Kecamatan Pontianak Timur," tegas Ade. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved