Public Service

Pemerintah Akan Terapkan KTP Digital Untuk Berbagai Layanan 2024, Simak Cara Mendapatkannya!

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. penggunaan KTP Digital dan E-KTP dalam satu aplikasi, Berikut informasi cara mendapatkan KTP IKD dan Fitur-fitur yang ada didalamnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga.

Menurutnya, diskusi tersebut sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPAN-RB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN.

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat.

“Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” ujarnya, seperti Dikutip dari Kompas.com 23 Februari 2024

Lebih lanjut, Budi menjelaskan penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, kehadiran Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik.

Pemerintah telah menyiapkan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Persiapan untuk penerapan Digital ID atau KTP digital ini ditargetkan tuntas pada akhir Februari 2024.

Aturan Pergantian Masa Berlaku KTP, Bagaimana Dengan Penggunaan KTP Digital?

Fitur-Fitur aplikasi IKD

Untuk bisa mendapatkan KTP Digital, pertama-tama download dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store.

Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, terdapat fitur-fitur pada aplikasi tersebut.

Pertama, setelah mendaftar, pada tampilan awal akan muncul foto, nama, dan NIK pemilik akun.

Jika di klik, akan muncul juga data pemilik dari tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat seperti di KTP.

Kedua, di bagian tengah ada beberapa menu yaitu:

- Data Keluarga (mengacu pada Kartu Keluarga)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved