Public Service

Pemerintah Akan Terapkan KTP Digital Untuk Berbagai Layanan 2024, Simak Cara Mendapatkannya!

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. penggunaan KTP Digital dan E-KTP dalam satu aplikasi, Berikut informasi cara mendapatkan KTP IKD dan Fitur-fitur yang ada didalamnya. 

2. Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi, lalu klik daftar, masukkan data berupa NIK, email, nomor HP dan klik verifikasi data.

3. Lakukan foto selfie, pastikan tidak menggunakan kacamata dan masker.

4. Laku scan QR code pada petugas Disdukcapil Kota Pontianak, jika berhasil akan mendapatkan email dari SIAK.

5. Masuk ke email, lakukan aktivasi dan masukkan kode aktivasi/pin & captcha, kemudian aktivasi identitas digital.

6. Buka aplikasi, cek status, identitas kependudukan digital sudah aktif dan masuk menggunakan kode aktivasi/pin.

Demikian tadi informasi tentang penggunaan KTP Digital atau IKD yang akan segera dilaksanakan Pemerintah di akhir Februari 2024 lengkap dengan cara mendapatkannya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Cek berita dan Artikel tentang Public Service Disini

Simak Berita dan Artikel mudah diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved