Public Service
Cara Update Data BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi JMO Klaim JHT 2024 Online, Ternyata Mudah!
Dengan artikel ini kami memberikan sedikit tutorial tentang bagaimana proses pengkinian data sekaligus cara mencairkan JHT via aplikasi JMO.
5. Lengkapi data
Lengkapi Data Kontak, Apabila data sudah benar, silakan klik Selanjutnya.
6. Lengkapi Data Kependudukan
Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya.
Selain itu lengkapi data tambagan dan kontak darurat, setelah itu klik Selanjutnya.
8. Pastikan data sudah benar
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
9. Pengkinian data berhasil dilakukan.
Sebagai infromasi lebih mendalam berikut ini kami akan menyajikan bagaimana cara mencairkan atau mengkalim saldo JHT dengan aplikasi JMO yang dapat diunduh via Google play store.
• Cara Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Pengajuan Bisa Melalui Aplikasi JMO Mobile!

Berikut langkah-langkah atau cara klaim BPJS Ketenagakerjaan (klaim JHT) lewat aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda dan lakukan login.
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”.
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”.
Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih “Sudah”.
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.