Bansos 2026

Daftar Bansos Pemerintah Resmi Cair Sepanjang Juli-Desember 2026

Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Istimewa
BANSOS 2026 - Ilustrasi kartu Bansos. Berikut daftar bansos cair pada Juli-Desember 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Adapun bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), BLT Dana Desa, bansos beras 10 kg, bansos minyak goreng 2 liter, serta Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, dengan jadwal berbeda tiap daerah sesuai kesiapan data dan logistik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan sejumlah bantuan sosial (bansos) tetap cair sepanjang Juli hingga Desember 2026.

Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga pangan dan musim kemarau.

Adapun bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), BLT Dana Desa, bansos beras 10 kg, bansos minyak goreng 2 liter, serta Program Indonesia Pintar (PIP)

Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, dengan jadwal berbeda tiap daerah sesuai kesiapan data dan logistik.

Hingga pertengahan tahun, pemerintah menegaskan stok beras dan minyak goreng aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan keterlambatan distribusi.

Masyarakat penerima bansos wajib membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan resmi dari kelurahan atau desa saat pencairan.

Proses bisa dilakukan di kantor pos, bank penyalur, atau balai desa sesuai undangan.

Lansia dan penerima yang sakit dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa dokumen lengkap.

Status YA di Cek Bansos Kemensos Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Daftar Bansos Cair Juli–Desember 2026

Juli 2026

- PKH Tahap III = Ibu hamil Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, lansia/disabilitas Rp600.000, SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000.

- BPNT/Sembako = Rp200.000 saldo elektronik per KPM.

- Beras 10 kg per KPM = disalurkan Bulog & PT Pos.

- Minyak goreng 2 liter (Minyakita) = bersamaan dengan beras.

- PIP = Rp900.000 (SD), Rp1.500.000 (SMP), Rp2.000.000 (SMA).

Agustus 2026

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved