Berita Viral
Cara Mudah Hitung Pajak Gaji Terbaru Tahun 2024 sesuai Besaran Potongan PPh 21
Begini cara mudah menghitung pajak Gaji terbaru sesuai potongan PPh 21 baik untuk karyawan kontrak maupun tetap.
Cara penghitungan lama.
- Gaji = Rp 10 juta
- Biaya jabatan = 5 persen x Rp 10 juta = Rp 500.000
- Iuran pensiun = Rp 100.000
- Penghasilan neto = gaji - biaya jabatan - iuran pensiun = Rp 9,4 juta.
- Penghasilan neto setahun = Rp 9,4 juta x 12 = Rp 112,8 juta
- PTKP setahun = Rp 58,5 juta
- Penghasilan kena pajak (PKP) = penghasilan neto setahun - PTKP setahun = Rp 54,3 juta.
- PPh 21 terutang = Rp 54,3 juta x 5 persen = Rp 2,715 juta
- PPh 21 per bulan (Januari sampai Desember) = Rp 226.250
• Diteken Jokowi! Kenaikan Gaji ASN 2024 Resmi Dibayar Rapel
Dengan penghitungan lama, Tuan R dikenakan PPh 21 sebesar Rp 2,715 juta per tahun atau sebesar Rp 226.250 per bulan.
- PPh 21 per bulan periode Januari hingga November = penghasilan bruto x TER bulanan = Rp 10 juta x 2 persen = Rp 200.000 per bulan
- PPh 21 bulan Desember = PPh 21 terutang penghitungan lama - PPh 21 periode Januari hingga November = Rp 2,715 juta - Rp 2,2 juta = Rp 515.000.
Dengan demikian, total PPh 21 setahun yang dikenakan terhadap Tuan R sebesar Rp 2,715 juta. Total potongan pajak yang didapatkan pun sama dengan mekanisme sebelumnya.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.