Berita Viral

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook! Sempat Diperksa KPK, Kasus Lain di Kemendikbudristek

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi laptop Chromebook oleh Kejagung. KPK juga selidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek

|
Editor: Ishak
TRIBUNNEWS.COM
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Infografis terkait penetapam Nadiem Makarim tersangka kasus Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung resmi menetapkan eks bos Gojek itu sebagai tersangka korupsi di pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saga nasib Nadiem Makarim akhirnya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook akhirnya mencapaim titik terang.

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Pemerintahan Presiden Jokom Widodo atau Jokowi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka!

Pengumuman penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis 4 September 2025.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujar Anang Supriatna dirangkum dari laman Kontan. 

Baca juga: Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook

Penetapan Nadiem Makarim tersangka dalam kasus ini diumumkan setelah Kejaksaan Agung tuntas memeriksa 120 saksi.

Dan juga 4 orang ahli yang terlibat dan dianggap memahami perkara ini.

# Sempat diperiksa KPK di Kasus Berbeda

Nadiem Makarim sendiri beberapa waktu lalu juga sempat disibukkan dengan pemanggilan oleh KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Namun bukan dalam kasus korupsi chromebook yang diselidiki oleh Kejaksaan Agung Repulik Indonesia yang akhirnya menetapkan Nadiem Makarim tersangka ini. 

Baca juga: PROFIL dan Rekam Jejak Nadiem Makarim dari Founder Gojek hingga Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook

Akan tetapi dalam kasus bereda.

Yakni terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek alias dugaan korupsi Google Cloud !

Yang tentunya bisa memperpanjang daftar Korupsi Kemendikbudristek  di era Nadiem Makarim.

Pemeriksaan KPK terhadap Nadiem Makarim dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Akan tetapi, posisinya saat itu yang datang  Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitas sebagai saksi. 

KPK menduga ada dugaan tindakan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Baca juga: Kasus Korupsi Chromebook, Peran Nadiem Makarim hingga Status Tersangka 2025

Di mana pengadaan Google Cloud  di  Kemendikbudristek tersebut terjadi pada masa pandemi Covid-19 silam. (*)

Materi di artikel ini kami rangkum dari laman Kontan dan bisa di link berikut dan link berikut 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved