Public Service
Mengapa e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditolak? Ini Tips Pengkinian Data Peserta JHT Secara Online!
Sebenarnya proses klaim BPJS bisa berjalan dengan mudah dan lancar apabila pemohon telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa penyebab klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui agar proses klaim tidak berkendala.
Sebenarnya proses klaim BPJS bisa berjalan dengan mudah dan lancar apabila pemohon telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Namun meski begitu, ada saja yang selalu gagal saat hendak klaim BPJS.
Apa sebenarnya penyebab proses e-klaim ini ditolak?
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti pernah mengajukan klaim JHT terlebih pada saat berhenti bekerja di perusahaan.
Pasalnya selama bekerja seroang karyawan akan dijamin kesematan kerjanya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sehingga peserta penerima upah akan dibebankan biaya pemotongan asuransi perbulan.
Hasil pemotongan gaji tersebut akan menjadi saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat ditarik ketika pekerja memasuki masa pensiun atau tidak lagi bekerja.
Tujuan pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan adalah untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan kerja kepada karyawan tersebut.
Sementara ketika peserta hendak menarik saldo BPJS Ketenagakerjaan perlu untuk memenuhi beberapa persyaratan.
• Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Sendiri Untuk Pencairan Dana JHT, Simak Informasinya Disini!
Nah, Ketika persyaratan tersebut ada yang tidak terpenuhi maka akan menjadi penyebab saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan.
Simak penyebab saldo BPJS Ketenagakerjana tidak bisa diklaim berikut, Dilansir dari laman resmi BPJS.
1. Berkas persyaratan tidak lengkap
Dokumen yang dibutuhkan KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte kelahiran, buku rekening, surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, dan paklaring yang asli maupun fotocopynya.
2. Data Berbeda
Jika terdapat berbedaan Kartu Keluarga dan KTP dan tidak tercantum di RT/RW maka harus mengurus surat keterangan pindah.
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.