Casis Bintara Meninggal

Fakta Baru, Sebelum Ditemukan Meninggal Casis Bintara Polri Terekam CCTV Beli Racun Rumput

Hingga saat ini, tim Forensik dan laboratorium belum dapat mengidentifikasi jenis zat berbahaya yang menyebabkan SD meninggal dunia.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Wendy Sulistono berbincang dengan keluarga SD di Mapolres Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Teka-teki kematian SD, Calon Siswa Bintara Polri asal Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat perlahan terungkap.

Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Sintang terhadap sejumlah saksi, terungkap jika SD terekam CCTV pergi ke toko pertanian untuk membeli racun rumput.

Satreskrim Polres Sintang juga telah membuat timeline aktivitas SD dari pagi hingga ditemukan meninggal dunia di Lanting yang berada di pinggir Sungai Melawi jalan Teuku Umar, Desa Baning, pada Selasa 5 September 2023 tahun lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan adanya bekas penganiyaan. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri, penyebab kematian SD akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh.

Hingga saat ini, tim Forensik dan laboratorium belum dapat mengidentifikasi jenis zat berbahaya yang menyebabkan SD meninggal dunia.

Hasil Autopsi Jenazah Ungkap Penyebab Kematian Casis Bintara Polri Asal Sintang Sudaryanto

Namun, akibat zat berbahaya dari luar yang masuk ke tubuh melalui saluran cerna, menyebabkan erosi dan pendarahan lambung, pembengkakan pada otak dan organ dalam sehingga menyebabkan mati lemas.

Akibat dari masuknya zat berbahaya ini korban mengalami kesulitan bernafas yang menyebabkan kematian.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendy Sulistono mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan 12 orang saksi termasuk ahli untuk mengetahui penyebab kematian SD.

Menurut Wendi, pada Selasa, 5 September 2023, SD beraktivitas di Polres Sintang bersama rekanya sesama Casis Bintara Polri sampai pukul 11.00 wib waktu istirahat.

"Korban mengikuti apel, kegiatan casis, sarapan sampai waktu istirahat," kata Wendy, Kamis 18 Januari 2024.

Selama waktu istirahat, SD keluar. Terpantau CCTV sekitar pukul 11.15 dia pergi ke Toko Tani Makmur di Jalan MT. Haryono untuk membeli racun rumput.

"Sempat keluar membawa racun rumput Rundup. Namun, pukul 11.33 terpantau kembali ke toko untuk menukar racun rumput gramakuat," ungkap Wendy.

Pada pukul 13.00 wib, SD tidak kembali ke Polres Sintang untuk mengikuti kegiatan Casis. Rekannya, berupaya menghubungi ponselnya sebanyak 7 kali, namun tak diangkat.

Sekitar pukul 13.30 wib, saksi di sekitar lanting di Desa Baning melihat SD berjalan rada sempoyongan seperti orang mabuk di pinggir sungai. Warga juga melihat Casis ini seperti meminum air sungai.

Sekitar pukul 14.00 wib, rekan sesama Casis pergi ke rumah SD. Namun dia tidak berada di tempat. "Dia meninggalkan rumah tanpa memberitahu bibinya," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved