Casis Bintara Meninggal

DPRD Kalbar Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kematian Casis Bintara di Sintang

"Mengapresiasi dan mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkapkan secara terang benderang kasus tersebut," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Usmandy S
Anggota Komisi III DPRD Kalbar, Usmandy S. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Usmandy mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pihak kepolisian untuk mengungkap secara terang benderang kasus kematian calon siswa Bintara Polri atas nama Sudaryanto yang ditemukan tewas di sebuah lanting di Sungai Melawi Sintang beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi memastikan kematian Sudaryanto bukan karena penganiayaan.

Dari hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Sudaryanto.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengungkapkan hasil autopsi menyimpulkan penyebab kematian Sudaryanto adalah akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh.

Namun demikian, belum diketahui zat berbahaya jenis apa yang masuk ke tubuh dan merenggut nyawa Sudaryanto.

Pendapat Pengamat Hukum Kalbar Terkait Penyebab Kematian Casis Bintara Akibat Zat Berbahaya

"Mengapresiasi dan mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkapkan secara terang benderang kasus tersebut," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

Untuk itu, Usmandy meminta pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Meminta agar pihak kepolisian meneruskan upayanya untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas," imbuhnya.

Lebih lanjut, Usmandy juga meminta agar semua pihak, utamanya masyarakat Sintang, untuk tetap tenang dan bersabar serta mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Mengimbau agar semua pihak dapat bersabar dan memberikan kepercayaan serta dukungan kepada pihak kepolisian agar dapat bekerja secara maksimal," tandas Anggota DPRD Kalbar Dapil Kalbar VII ini. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved