Casis Bintara Meninggal

Pihak Keluarga Harap Polisi Ungkap Jenis Zat Berbahaya yang Sebabkan Casis Bintara Polri Meninggal

"Kami hanya berharap kasus ini cepat selesai. Hasil autopsi akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Pihak keluarga ingin diselidki lebih lanjut

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SINTANG
Khairil Anwar, perwakilan keluarga almarhum Sudaryanto di Mapolres Sintang, Selasa 16 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Keluarga Casis Bintara Polri yang ditemukan meninggal dunia di lanting berharap pihak kepolisian dapat mengungkap jenis zat berbahaya yang menyebabkan Sudaryanto meninggal dunia.

"Kita dari pihak keluarga ingin polisi bekerja lebih keras lagi terutama untuk hasil dari kesimpulan bahwa ada zat berhaya yang masuk dalam tubuh. Jadi mohon diselidki, ditindaklanjuti apakah zat berbahaya ini masuk atas inisiatif dari almarhum atau dari orang lain," harap Khairil Anwar, perwakilan keluarga almarhum Sudaryanto di Mapolres Sintang, Selasa 16 Januari 2024.

Khoiril juga berharap supaya jenis zat berbahaya juga dapat terungkap. Supaya, pihak keluarga mendapatkan kepastian.

"Kami hanya berharap kasus ini cepat selesai. Hasil autopsi akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Pihak keluarga ingin diselidki lebih lanjut apakah ini kasusnya bunuh diri atau ada kemungkinan lain. Kami merasa ini belum tuntas," kata Khairil.

Dokter Forensik Sebut Belum Dapat Identifikasi Jenis Zat Berbahaya Penyebab Casis Bintara Meninggal

Khairil mengungkapkan, orangtua almarhum Sudaryanto hidup dengan penuh keterbatasan. Tinggal di rumah kurang layak huni.

Sudaryanto anak laki-laki satu-satunya yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.

"Keluarga ini kehidupan sangat susah. Kita terus terang sebagai keluarga sangat kehilangan karena rumah orangtuanta menggunakan tenda dan dinding kardus. Sudar ini satu-satunnya anak laki di keluarga ini," ungkap Khairil.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menuturkan kematian korban Sudaryanto yang merupakan casis Polri tersebut diakibatkan masuknya zat berbahaya kedalam tubuh sehingga menyebabkan terjadinya erosi dan pendarahan pada lambung.

Hasil autopsi ini juga ditemukan adanya pembengkakan pada otak dan perbendungan pada organ dalam sehingga menyebabkan mati lemas (asfiksia).

Akibat dari masuknya zat berbahaya ini korban mengalami kesulitan bernafas yang menyebabkan kematian.

“Kita sudah dengarkan dari Ketua Tim Forensik bahwa untuk zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh korban ini belum dapat diidentifikasi sehingga tidak dapat diambil kesimpulan zat berbahaya ini merupakan racun yang masuk dalam kategori apa, gejalanya dan sebagainya,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengerahkan upaya maksimal terkait pengungkapan kematian korban, ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak keluarga jika mendapati fakta-fakta baru terkait kematian korban.

“Terimakasih kepada keluarga korban yang telah hadir langsung, tentunya jika dalam penyelidikan kasus kematian korban ini ditemukan fakta-fakta baru maka kita juga akan kembali bekoordinasi dengan keluarga tetapi untuk sekarang, inilah upaya yang telah kita kerahkan semaksimal mungkin dengan dibantu juga oleh tim forensic," tutup Kapolres. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved