Public Service

Cara Cek NPWP Dengan NIK Sudah Dipadankan atau Belum? Begini Informasi Selengkapnya

Integrasi NIK dan NPWP wajib dilakukan karena mempengaruhi kemudahan dalam mengakses layanan perpajakan online tahun 2024 ini. 

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Cara cek apakah NIK KTP sudah di Integrasikan menjadi NPWP. 

* Pilih kategori wajib pajak: 'Orang Pribadi' untuk individu atau 'Badan' untuk badan usaha.

* Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.

* Klik 'Cari' untuk mengetahui status integrasi NIK dengan NPWP.

* Hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti NPWP, nama wajib pajak, kantor pelayanan pajak pratama, dan status aktif atau tidaknya.

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak Secara Online Selanjutnya Informasi Pemadanan NIK Jadi NPWP 2024!

Cara Validasi NIK Sebagai NPWP
 
Jika NIK Anda belum terintegrasi dengan NPWP, Anda dapat melakukan proses validasi sebagai berikut:

* Masuk ke situs pajak.go.id dan login.

* Ubah data profil Anda melalui menu profil.

* Periksa status validitas data Anda, yangdapat berstatus 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'.
Status ini menandakan bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK. 4.

* Dalam halaman profil, temukan kolom 'Data Utama' dan masukkan NIK Anda yang terdiri dari 16 digit ke dalam kolom NIK/NPWP.

* Setelah memasukkan NIK, klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan pengecekan dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi yang menyatakan bahwa data telah ditemukan. Klik 'Ok' pada notifikasi tersebut.

Proses integrasi dan validasi NIK sebagai NPWP merupakan langkah penting dalam mempermudah akses layanan perpajakan bagi wajib pajak.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan wajib pajak dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien dan memanfaatkan layanan perpajakan yang tersedia secara maksimal. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved