TAG
wajib pajak
-
Dalam peralihan sistem perpajakan dari DJP Online ke Coretax, semua Wajib Pajak (WP) harus melakukan aktivasi akun Coretax
Senin, 29 Desember 2025
-
Simak cara mudah menghapus NPWP sesuai aturan DJP terbaru 2025 lengkap untuk 13 kelompok wajib pajak yang terdaftar.
Rabu, 15 Oktober 2025
-
Inilah tujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memantau atau mengawasi aktivitas wajib pajak (WP) di media sosial.
Rabu, 16 Juli 2025
-
Pemerintah resmi menghapus sanksi telat bayar pajak dan lapor SPT tahunan sampai dengan tertanggal 11 April 2025.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Resmi ditunda batas terakhir lapor SPT Tahunan jadi 11 April 2025 lengkap sanksi dan denda bagi wajib pajak yang melanggar.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Simak besaran denda bagi wajib pajak yang lupa atau telat melapor SPT Tahunan terbaru per 1 April 2025 segera cek disini.
Minggu, 23 Maret 2025
-
Inge menyoroti pentingnya edukasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses informasi.
Kamis, 27 Februari 2025
-
"Kita perlu memastikan sistem perpajakan yang efisien dan efektif agar bisa mendorong kemandirian fiskal daerah. Dengan kepatuhan pajak yang meningkat
Kamis, 27 Februari 2025
-
Bakeuda juga akan membuka layanan konsultasi dan informasi terkait program ini agar masyarakat dapat lebih memahami tata cara pembayaran PBB-P2.
Senin, 2 Desember 2024
-
"Sehingga warga bisa melakukan pembayaran atas kewajibannya dimanapun dan kapanpun tanpa harus ke Kantor Bependa," katanya.
Senin, 14 Oktober 2024
-
Penetapan aturan penghapusan denda tersebut ditetapkan melalui SK Walikota Nomor 900.1.13.1/375/BD-03.PWPK pada tanggal 1 Oktober.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Wajib pajak diminta segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jumat, 28 Juni 2024
-
progres pemadanan NIK sebagai NPWP per 19 Juni 2024 yaitu wajib pajak yang telah melakukan validasi sebanyak 990.001 wajib pajak
Sabtu, 22 Juni 2024
-
Namun sebelum bisa melaporkan SPT secara online, wajib pajak harus mempunyai electronic filing identification number (EFIN).
Kamis, 28 Maret 2024
-
Disebutkan pada bagian aturan tersebut menyatakan untuk wajib pajak orang pribadi, pelaporan SPT tahunan paling lama tiga bulan setelah akhir tahun.
Selasa, 26 Maret 2024
-
Seperti diketahui, pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh setiap WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.
Sabtu, 23 Maret 2024
-
Pasalnya untuk melapor SPT tahun 2023 telah tersedia formulir elektronik di layanan Pajak online yang akan memandu para pengguna layanan.
Kamis, 21 Maret 2024
-
Singkatnya, EFIN digunakan sebagai alat autentikasi agar transaksi elektronik atau e-Filing dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.
Senin, 18 Maret 2024
-
Pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sudah dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id.
Jumat, 15 Maret 2024
-
Beberapa kelompok tertentu, berdasarkan status NPWP mereka yang non-efektif, dibebaskan dari kewajiban pelaporan ini.
Rabu, 13 Maret 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved