Berita Viral
Cara Mudah Mengaktifkan e-KTP jadi IKD Pakai HP Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil
Simak cara mudah aktivasi e-KTP menjadi IKD hanya dengan menggunakan HP tanpa perlu lagi datang ke kantor Dukcapil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah aktivasi e-KTP menjadi IKD hanya dengan menggunakan HP tanpa perlu lagi datang ke kantor Dukcapil.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.
Penerapan IKD mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, penerapan IKD secara bertahap masih terus berjalan.
• Resmi! Fotocopy KTP Tak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024
"Iya betul (sudah dilakukan bertahap) sambil kita lakukan pembenahan, penguatan infrastruktur, jaringan, kapasitas storage dan pastinya juga aspek security-nya," tuturnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Hingga 28 November 2023, Teguh mengatakan, capaian nasional penerapan IKD yang sudah aktivasi di smartphone adalah 6.332.148 penduduk.
Menurut Teguh, penerapan IKD secara bertahap itu sudah dilakukan dengan perincian sebagai berikut:
- Tahap 1 2022: untuk ASN Ditjen Dukcapil
- Tahap 2 2022: untuk ASN Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota
- Tahap 3 2022: untuk ASN Kementerian/Lembaga
- Tahap 4 2023: untuk ASN seluruh Indonesia
- Tahap 5 2023: untuk pelajar/mahasiswa
- Tahap 6 2023: untuk masyarakat umum.
IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
IKD diterapkan, bagaimana dengan e-KTP?
| DAFTAR Alat Elektronik di Rumah Bikin Boros Listrik Meski Kondisinya Sudah Dimatikan, Wajib Dicabut |
|
|---|
| RESMI! Berlaku Tarif Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal Mulai Desember 2025 |
|
|---|
| CEK Status BLT Kesra Rp 900 Sudah Cair Masuk Rekening Penerima Bansos Kemensos Terbaru November 2025 |
|
|---|
| MUDAH Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Link Resmi Pemerintah |
|
|---|
| RESMI Aturan PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, Kini Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Mudah-Aktivasi-e-KTP-jadi-IKD-Pakai-HP-Tanpa-Perlu-ke-Kantor-Dukcapil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.