Berita Viral
Cara Mudah Mengaktifkan e-KTP jadi IKD Pakai HP Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil
Simak cara mudah aktivasi e-KTP menjadi IKD hanya dengan menggunakan HP tanpa perlu lagi datang ke kantor Dukcapil.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Palystore
Cara Mudah Aktivasi e-KTP jadi IKD Pakai HP Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil.
Berikut langkah aktivasi e-KTP menjadi IKD:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk Android atau App Store untuk IOS
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan nomor ponsel
- Lalu, klik "Setuju" terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD
- Lakukan verifikasi wajah
- Kemudian, scan QR Code ke Disdukcapil
- Cek email dari SAK Terpusat Identitas Digital dan klik tombol "Aktivasi"
- Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha. Lalu klik "Aktifkan"
- Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalku masukkan PIN sesuai kode aktivasi yag diterima di email.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
RESMI Gaji ASN Batal Naik Tahun 2026? Ini Alasannya |
![]() |
---|
BESOK Promo Tiket Kereta Api Harga Spesial HUT PT KAI ke-80 Termurah Rp 80.000 Semua Rute Perjalanan |
![]() |
---|
Kode Redeem 99 Nights in the Forest Masih Aktif September 2025 Lengkap Kumpulan Roblox Code Terbaru |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 24 September 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 |
![]() |
---|
Bocah Depok Terjebak Mesin Cuci, Kisah Evakuasi dan Edukasi Keselamatan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.