Komisi Informasi Kalbar Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Kata Lutfi, penganugerahan diberikan kepada badan-badan publik terpilih secara skor, setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi dalam beberapa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar penganugerahan keterbukaan informasi badan publik se-Kalbar tahun 2023, bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 14 Desember 2023. 

"Dalam hal mereka memberikan mungkin ada pendapat, yang selanjutnya dapat memberikan kritik saran terhadap informasi-informasi yang diberikan oleh badan layanan publik," jelasnya.

Namun menurut Harisson ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Ia berharap atas keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan-badan publik dapat melahirkan pemberitaan-pemberitaan yang seimbang.

"Sebenarnya begini, yang jadi masalah kadang-kadang kita memberikan informasi nanti beritanya tidak berimbang, cenderung untuk mendiskreditkan badan layanan publik," katanya.

"Jadi saya minta sebenarnya media, atau lembaga itu kalau misalnya mendapatkan ada permasalahan dan informasi oleh badan layanan publik itu hendaknya beritanya seimbang, jangan sampai selalu mendiskreditkan pemerintah," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved