Pengamat Hukum Nilai Hari Anti Korupsi Menjadi Sebuah Momentum Refleksi Pemberantasan Korupsi

Ia juga mengatakan, dengan memperingati hari anti korupsi sedunia ini harus juga dijadikan sebagai monument agar dapat mewujudkan makna hari antikorup

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Herman Hofi Munawar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai hari peringatan Anti Korupsi Nasional setiap tanggal 9 Desember selalu muncul berbagai agenda pemerintah maupun NGO baik pusat dan daerah melakukan Peringatan Hari Antikorupsi yang melibatkan masyarakat secara umum.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengungkapkan pada dasarnya peringatan hari antikorupsi ini perlu dimaknai lebih dari seremonial.

"Tentunya ini menjadi sebuah momentum refleksi bahkan apresiasi untuk semua upaya pemberantasan korupsi," katanya kepada tribunpontianak.co.id Jumat, 8 Desember 2023.

Ia juga mengatakan, dengan memperingati hari anti korupsi sedunia ini harus juga dijadikan sebagai monument agar dapat mewujudkan makna hari antikorupsi tersebut.

Cerita Pj Gubernur Kalbar Harisson Masuk Tahanan KPK: Itu Rasanya Minta Ampun Saya

"Harus terus diikhtiarkan agar di setiap level birokrasi kita terwujud semangat pelayanan publik yang bebas dari berbagai hal yang dapat merugikan negara dan juga masyarakat. Untuk itu tentu saja diperlukan leadership yang kuat dari kepala daerah dan jajarannya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, korupsi dan kolusi serta nepotisme hanya akan tumbuh dengan subur apabila leadership buruk. Selain itu pengawasan eksternal masyarakat juga dinilai menjadi sangat penting.

"Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang dapat menyengsarakan dan menghancurkan ribuan masa depan anak bangsa ini. Rakyat harus bersuara melawan berbagai bentuk KKN," ujarnya.

"Setiap tahun diperingati hari anti korupsi namun faktanya upaya pemberantasan korupsi semakin buruk. Ketua KPK tersandung korupsi, wamen yang juga ahli hukum pidana dari perguruan tinggi ternama di Indonesia ditetapkan tersangka. Penanganan tindak pidana korupsi yang tak kunjung selesai, sementara anggaran yang digelontorkan guna pemberantasan korupsi semakin besar tidak seimbang dengan sitaan dari koruptor," tambahnya.

Tak hanya itu saja, ia juga menilai beberapa buronan korupsi juga tak kunjung tertangkap, hingga pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan berulang oleh aparat penegak hukum (APH).

"Penguatan terhadap kinerja APH (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) dalam penindakan kasus korupsi menjadi urgen, tentu saja rakyat perlu mendampingi APH," ungkapnya.

Di sisi lain, dirinya menyebutkan dalam hal ini rakyat juga menjadi korban, dan melalui momentum hari anti korupsi rakyat harus semakin kuat dan lantang bersuara serta bergerak dalam upaya melawan korupsi dengan cara bersuara dan terus meramaikan ruang digital dengan komentar kritis.

"Bila diperlukan turun ke jalan menyampaikan aspirasinya," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved