Bebby Nailufa Minta Pendampingan dan Kepedulian Semua Pihak untuk ABH

Bebby Nailufa, menekankan pentingnya pendampingan dan kepedulian semua pihak terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
BERIKAN KETERANGAN - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa (kiri) dan Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati (Kanan) saat diwawancarai di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa 11 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Bebby menyebut, guru juga memiliki peran besar sebagai pengganti orang tua di sekolah. 
  • Guru sebagai pengganti orang tua yang mungkin anak-anak ini sangat minim perhatian orang tuanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menekankan pentingnya pendampingan dan kepedulian semua pihak terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) seperti tawuran atau yang membawa senjata tajam. 

Menurutnya, anak yang terlibat kasus hukum tetap memiliki masa depan yang perlu dijaga bersama.

“Kalau anak-anak berhadapan dengan hukum, kita pastikan bahwa anak-anak tentunya didampingi. Dalam hal ini KPAD pasti berperan dan kemudian orang tua serta keluarga juga butuh kepedulian,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.

Bebby menyebut, guru juga memiliki peran besar sebagai pengganti orang tua di sekolah. 

“Guru sebagai pengganti orang tua yang mungkin anak-anak ini sangat minim perhatian orang tuanya. Ini juga patut menjadi, garda terdepan bagi anak-anak. Jangan sampai anak berhadapan dengan hukum ini menjadi bertambah setiap harinya,” jelasnya. 

Ia mengingatkan, kasus anak berhadapan dengan hukum dapat berdampak pada masa depan mereka. 

“Karena bagaimanapun mereka masih punya masa depan tapi dengan kasus-kasus yang ada akan menghambat perkembangan mereka. Jadi yang seharusnya di usia mereka, yang sudah bisa gemilang akhirnya terhambat,” katanya. 

Baca juga: Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar, Polresta Pontianak Amankan 49 Kendaraan

Bebby berharap penanganan kasus ABH di Pontianak dapat dilakukan secara kolaboratif.

“Insya Allah kalau kita bersama-sama dengan KPAD mengajak peran serta dari semua pihak ini bisa diminimalkan. Kalau menghilangkan, saya rasa memang butuh kebijakan dan regulasi yang memang betul-betul dari nasional kemudian merambah ke provinsi dan ke daerah,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved