Info Stimulus

Bansos PKH November-Desember 2023 Dicairkan Mencapai 98,20 persen, Cek Detail Jumlah Bantuan PKH!

Hal itu disam[aikan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Dana Bansos November dan Desember 202 Program Keluarga Harapan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pencairan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan realisasi mencapai 98,20 persen.

Hal itu disam[aikan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masih terdapat beberapa penerima yang belum melakukan transaksi karena tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau karena kendala jarak dan kesehatan.

"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Program ini diinisiasi oleh Kemensos untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.

Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan.

PKH dan BPNT Tahap 4 dan 5 Via PT Pos Indonesia Sudah Cair, Inilah Berkas yang Perlu Dibawa KPM!

PKH adalah program pemberian banyuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan kepada peserta PKH.

Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Standar Penerima Bansos Program Keluarga Harapan dan BPNT Tahun 2024, Simak Penjelasannya!

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved