Intel Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 11 Kilogram Sabu di Jagoi Babang
Tertangkapnya pemuda berinisial LRS itu bermula Informasi yang didapat dari Komandan Deninteldam XII/Tpr Letkol Inf Abu Hanifah yakni akan ada pengiri
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Anggota Detasemen intelejen Kodam (Deninteldam) XII/Tanjungpura berhasil mengamankan seorang pria yang upaya melakukan penyelundupan sekitar 11 Kilogram yang diduga kuat Narkotika jenis Sabu.
Upaya penyelendupan yang di lakukan oleh pria berinisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur ini melalui kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya menuturkan 10 paket yang berisikan diduga narkotika jenis yang diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.
Tertangkapnya pemuda berinisial LRS itu bermula Informasi yang didapat dari Komandan Deninteldam XII/Tpr Letkol Inf Abu Hanifah yakni akan ada pengiriman pengiriman narkoba jenis sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.
• Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu
"Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram bersama Dandeninteldam XII Tpr Letkol Inf Abu Hanifah.
Lanjutnya, kemudian personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr melaksanakan observasi selama dua hari.
Dan akhirnya orang yang dicurigai akan melakukan penyelundupan berhasil diamankan oleh personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS sedang berjalan akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia).
"Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kapendam XII Tanjungpura. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kades Tebas Kuala Korupsi, 1.149 Hektare Lahan Terbakar |
![]() |
---|
14 Kelompok Meriahkan Festival Ngamping di Tri Mandayan, Yunisa Sebut Merawat Tradisi Lokal |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Nilai Pendidikan yang Berkualitas Penting Dalam Kemajuan Suatu Daerah |
![]() |
---|
Perpustakaan Jendela Ilmu Wajok Hilir Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan se-Kabupaten Mempawah 2025 |
![]() |
---|
Warga Temukan Mayat Wanita di Sawah, Diduga Meninggal Usai Bakar Bekas Batang Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.