Penemuan Jasad

Polres Kapuas Hulu Tunggu Hasil Visum Kematian Bidan di Semitau

Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur. Selain itu kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Infografis penemuan jasad seorang bidan perkebunan sawit, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. 

"Setelah itu salah seorang karyawan memberitahukan kejadian tersebut kepada Manager PT. PIP Belian Estate, Markus. Barulah Manager PT. PIP Belian Estate melaporkan kejadian tersebut ke Polsek semitau," ungkapnya.

 Polisi Temukan Dua Jenis Obat dan Buah Kedondong di TKP Bidan semitau Kapuas Hulu yang Tewas

Kondisi Jasad

Kondisi korban saat ditemukan di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.
Kondisi korban saat ditemukan di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu)

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengungkap kondisi jasad Bidan tersebut diduga meninggal lebih dari 24 jam tanpa ada tanda kekerasan.

"Bahwa hasil pemeriksaan visum oleh tenaga medis yaitu menerangkan bahwa korban meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam, dan tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

"Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur. Selain itu kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil," ucapnya.

Polisi Temukan Obat-obatan

Lokasi korban ditemukan sudah meninggal dunia, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.
Lokasi korban ditemukan sudah meninggal dunia, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu)

AKBP Hendrawan mengatakan tim juga menemukan obat-obatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kamar Bidan tersebut.

"Hasil cek lokasi tempat kejadian perkara ditemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat, merk Ambroxol Hydrochloride dan dua buah kedondong kecil serta korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur," ujar AKBP Hendrawan.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved