Penemuan Jasad

Polres Kapuas Hulu Tunggu Hasil Visum Kematian Bidan di Semitau

Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur. Selain itu kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Infografis penemuan jasad seorang bidan perkebunan sawit, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, hasil visum terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai Bidan beranisial HK berusia 26 tahun, yang ditemukan meninggal dunia di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau, Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB, belum keluar dan masih menunggu.

"Kita masih sama-sama menunggu hasil visum dari tenaga medis, jadi belum diketahui penyebab kematian korban, dan anggota masih melakukan pendalaman penyebab kematian korban tersebut," ujarnya di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 25 Oktober 2023.

Sebelumnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Kepolisian, ditemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat, merk Ambroxol Hydroc Hloride dan dua buah kedondong kecil.

Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur.

Selain itu kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan, dan ditemukan pecahan cermin kecil.

Setelah dilakukan visum oleh Tenaga medis selanjutnya pada pukul 21.00 WIB, korban langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Lidung, RT. 001 RW. 001 Desa Benuis Kecamatan Selimbau.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab kematian seorang Bidan yang ditemukan di dalam kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau, Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.

Bidan Cantik di Kapuas Hulu Ditemukan Meninggal Dunia! Kondisi Kamar Korban Berantakan, Cermin Pecah

Berikut fakta-fakta penemuan jasad Bidan di semitau:

Kronologi Penemuan

Polsek Semitau saat melakukan olah TKP kejadian atas meninggalnya seorang bidan perkebunan sawit, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.
Polsek Semitau saat melakukan olah TKP kejadian atas meninggalnya seorang bidan perkebunan sawit, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu)

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan membeberkan kronologi kejadian pada Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB, saksi Evi bersama suaminya Wibi pergi ke perumahan pondok sawit ke kediaman korban hendak memeriksakan kandungan.

"Mereka mengetuk pintu depan rumah korban dan memanggil - memanggil korban, akan tetapi korban tidak menjawab," ujarnya kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Kemudian saksi mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan cara mendorong dan pintu tersebut bisa terbuka.

Setelah itu saksi masuk kedalam rumah dan melihat korban di dalam kamar dengan kondisi terlentang muka kembang berwarna hitam, serta hidung dan mulut terdapat darah yang membeku.

"Saat itu juga kondisi korban menggunakan baju pendek warna krem yang sudah terangkat ke atas serta tidak menggunakan celana," ucapnya.

Setelah itu saksi  berteriak meminta bantuan kepada tetangga menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

"Setelah itu salah seorang karyawan memberitahukan kejadian tersebut kepada Manager PT. PIP Belian Estate, Markus. Barulah Manager PT. PIP Belian Estate melaporkan kejadian tersebut ke Polsek semitau," ungkapnya.

 Polisi Temukan Dua Jenis Obat dan Buah Kedondong di TKP Bidan semitau Kapuas Hulu yang Tewas

Kondisi Jasad

Kondisi korban saat ditemukan di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.
Kondisi korban saat ditemukan di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu)

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengungkap kondisi jasad Bidan tersebut diduga meninggal lebih dari 24 jam tanpa ada tanda kekerasan.

"Bahwa hasil pemeriksaan visum oleh tenaga medis yaitu menerangkan bahwa korban meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam, dan tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

"Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur. Selain itu kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil," ucapnya.

Polisi Temukan Obat-obatan

Lokasi korban ditemukan sudah meninggal dunia, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.
Lokasi korban ditemukan sudah meninggal dunia, di Kamar Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu)

AKBP Hendrawan mengatakan tim juga menemukan obat-obatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kamar Bidan tersebut.

"Hasil cek lokasi tempat kejadian perkara ditemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat, merk Ambroxol Hydrochloride dan dua buah kedondong kecil serta korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur," ujar AKBP Hendrawan.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved