DPRD Kota Pontianak

DPRD Pontianak Nilai Langkah Pj Gubernur Kalbar Aneh yang Sudah Usulkan Nama Pj Bupati dan Wali Kota

"Ini kan terlalu laju benar, kalau terlalu laju ini tentu nanti akan banyak kepentingan," imbuhnya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai wartawan, Rabu 25 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat bupati dan wali kota di Kalbar akan berakhir masa baktinya dalam waktu dekat.

Salah satunya adalah Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.

Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyebut pihaknya telah mengusulkan masing-masing tiga nama calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota untuk menggantikan empat kepala daerah yang bakal berakhir masa jabatannya tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Mujiono menilai keputusan Pj Gubernur Kalbar yang telah mengusulkan sejumlah nama Pj Bupati dan Pj Wali Kota, termasuk Pj Wali Kota Pontianak adalah langkah yang cukup aneh.

Meski sejatinya gubernur memang diberi kewenangan untuk mengajukan nama-nama Pj Bupati atau Wali Kota, namun menurut Mujiono langkah tersebut terkesan terburu-buru.

Baca juga: Kunker ke SMAN 1 Tumbang Titi, Harisson Terima Keluhan Guru Terkendala Ikut Seleksi PPPK

DPRD Kota Pontianak sebagai salah satu pihak yang berwenang mengajukan nama-nama Pj Wali Kota, sampai saat ini belum menerima surat permintaan pengusulan nama-nama Pj Wali Kota dari Depdagri.

Sejauh ini, DPRD Kota Pontianak hanya baru menerima surat petunjuk teknis penyusunan Pj Wali Kota dari Depdagri.

"Terkait tadi Pj Gubernur sudah melakukan pengusulan nama, ini juga cukup aneh, kami baru mengumumkan pemberhentian Wali Kota kemarin, dia sudah mengusulkan di bulan Oktober," ujarnya kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.

"Ini kan terlalu laju benar, kalau terlalu laju ini tentu nanti akan banyak kepentingan," imbuhnya.

Mujiono menegaskan DPRD Kota Pontianak akan mengikuti tahapan-tahapan pengajuan nama-nama Pj Wali Kota sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

DPRD Kota Pontianak baru mengumumkan pemberhentian Wali Kota Pontianak pada rapat paripurna Senin 23 Oktober 2023 kemarin.

"Kalau kami mengalir seperti air saja, sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal kita, di DPRD Kota Pontianak," tambahnya.

Lebih lanjut, Mujiono pun berharap pemilihan Pj Wali Kota Pontianak dapat dilakukan secara baik, sehingga diharapkan mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

Pj Wali Kota terpilih diharapkan dapat berkontribusi baik untuk perkembangan dan kemajuan Kota Pontianak di berbagai aspek.

"Yang penting Pj Wali Kota yang akan kita usulkan itu mampu menjaga program-program Pak Wali yang lama, kemudian menjembatani dengan Wali Kota yang baru, selanjutnya adalah menjaga juga situasi di tingkat Kota supaya lebih aman, kondusif, apalagi ini menjelang pesta demokrasi," paparnya.

"Yang kita harapkan seperti itu, artinya karena rentangannya hanya kurang lebih setahun Pj Wali Kota ini, tentu kita lakukan secara baik, musyawarah mufakat sehingga hasilnya akan lebih maksimal," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved