Karhutla di Kalbar

Pengamat Beberkan 5 Langkah Pencegahan Karhutla di Kalbar

Herman Hofi Munawar mengungkapkan persoalan ini harus terus disuarakan, dengan harapan dapat meminimalisir persoalan Karhutla yang masih terjadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar saat ditemui di kantor Tribun Pontianak, Selasa 26 September 2023. 

"Hal ini menjadi penting bagi desa untuk melakukan monitoring atas kepemilikan lahan dan pemanfaatan lahan yang ada," jelasnya.

5. Memastikan setiap perusahan perkebunan  memiliki tanggung jawab yang sama terhadap eksistensi lagan dan hutan. 

"Tanggung jawab itu dalam bentuk sarana dan prasarana yang dimiliki. Seperti sarana pemadaman kebakaran hutan, ini berfungsi dengan baik. Untuk itu dinas perkebunan secara berkala memastikan peralatan tersebut berfungsi dan memiliki SDM yang cukup. Dalam melaksanakan itu semua diperlukan regulasi dalan bentuk Perda dan Perkada," ungkapnya.

Dengan beberapa langkah tersebut, dikatakannya lagi langkah pencegahan tersebut lebih kepada persuasif dengan kegiatan-kegiatan yang terukur dan konsisten.

"Tentu saja diperlukan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penegakan Hukum ini perlu menggandeng  APH dan mengaktifkan PPNS lingkungan hidup. Sehingga akan terjadi optimalisasi penegakan hukum yang akan menimbulkan efek jera bagi berbagai pihak," pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved