PPPK Kalbar 2023

Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Semua Sudah Lengkap! Cek Jadwalnya Disini

Pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya membutuhkan dokumen penting untuk dilampirkan atau diunggah di sistem.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pelaksanaan Tes CPNS 2022-Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Simak dokumen dan jadwal pelaksanaan seleksinya pada artikel ini. 

Syarat Daftar CPNS 2023

-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi Lamar CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September 2023

Syarat Daftar PPPK 2023

-Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved