PPPK Kalbar 2023
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Semua Sudah Lengkap! Cek Jadwalnya Disini
Pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya membutuhkan dokumen penting untuk dilampirkan atau diunggah di sistem.
-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
• Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi Lamar CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September 2023
-Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.