PPPK Kalbar 2023
Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi Lamar CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September 2023
Berikut cara daftar akun SSCASN untuk ikut seleksi daftar CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka resmi mulai 17 September 2023.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara daftar akun SSCASN untuk ikut seleksi daftar CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka resmi mulai 17 September 2023.
Pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau pegawai negeri sipil ( CPNS ) 2023 bakal dibuka dalam waktu dekat.
Melansir informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada 17 September 2023.
Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terdiri dari 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.
• Link Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 Sudah Bisa Diakses Viral Media Sosial
Jadwal seleksi CPNS tahun 2023
Peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS, bisa melakukan pendaftaran di laman yang sudah ditentukan oleh BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.