PPPK Kalbar 2023

Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Semua Sudah Lengkap! Cek Jadwalnya Disini

Pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya membutuhkan dokumen penting untuk dilampirkan atau diunggah di sistem.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pelaksanaan Tes CPNS 2022-Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Simak dokumen dan jadwal pelaksanaan seleksinya pada artikel ini. 

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Berdasarkan daftar dokumen yang disebutkan tersebut, Anda sudah dapat mempersiapkannya mulai dari sekarang.

Mengingat waktu pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK semakin dekat, jadi jangan lewatkan peluang emas untuk menjadi ASN.

Dimana melengkapi dokumen yang dibutuhkan menjadi tolak ukur bagi para pelamar CPNS 2023 dan PPPK di tahap seleksi berkas.

Dengan demikian segera lengkapi dokumen Anda dengan daftar berkas inti tersebut.

Selain dokumen, para pelamar CPNS 2023 dan PPPK juga harus memahami persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana persyaratan CPNS 2023 dan PPPK telah diatur secara rinci dan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Lalu, apa saja syarat daftar CPNS dan PPPK 2023?

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi yang ingin menjadi bagian dari CPNS 2023 syarat pendaftaran diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved