PPPK Kalbar 2023

Top 3 Pontianak Hari Ini: Polresta Musnahkan 4 Kg Sabu, Sutarmidji Lantik PNS-PPPK Pemprov Kalbar

Kedua, Muhammad Nurdin Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kalbar.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Top 3 Pontianak hari ini Rabu 23 Agustus 2023: Polresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat melakukan pengujian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan menggunakan mesin incenerator, Selasa 22 Agustus 2023 | Tampak perwakilan melakukan sesi penandatanganan di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, dalam acara pelantikan pejabat fungsional untuk PNS dan PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar, berlangsung di Aula Garuda, Selasa 22 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Rabu 23 Agustus 2023 dimulai dengan berita Musnahkan 4 Kg Sabu, Kapolresta Pontianak Harap Pengedar Narkoba Dihukum Berat.

Kedua, Muhammad Nurdin Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kalbar.

Ketiga, Sutarmidji Lantik Pejabat Fungsional PNS dan PPPK Pemprov Kalbar.

Simak berita Top 3 Pontianak hari ini Rabu 23 Agustus 2023:

DPRD Tegaskan Dukungannya Terhadap Pelaksanaan Kongres HMI di Kota Pontianak

1. Musnahkan 4 Kg Sabu, Kapolresta Pontianak Harap Pengedar Narkoba Dihukum Berat

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat melihat proses pengujian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan menggunakan mesin incenerator,  Selasa 22 Agustus 2023.
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat melihat proses pengujian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan menggunakan mesin incenerator, Selasa 22 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menginginkan pelaku peredaran narkoba dapat dihukum seberat-beratnya.

Ia menilai, narkoba merupakan musuh negara yang dapat merugikan banyak orang.

Hal tersebut disampaikannya saat pemusnahan 4 Kg sabu dan 104 pil ekstasi hasil pengungkapan beberapa waktu lalu di halaman Polresta Pontianak menggunakan mesin incenerator.

Baca selengkapnya disini

2. Muhammad Nurdin Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kalbar

Muhammad Nurdin saat mengucapkan Sumpah Janji sebagai Anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kalbar fraksi Golkar, berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa, 22 Agustus 2023.
Muhammad Nurdin saat mengucapkan Sumpah Janji sebagai Anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kalbar fraksi Golkar, berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa, 22 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing melantik Muhammad Nurdin sebagai Anggota DPRD Kalbar Penggantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar, berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa, 22 Agustus 2023.

Pada pelantikan tersebut selain disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar juga disaksikan oleh Gubernur Kalimantan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekertaris Daerah, Harisson.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Sekertaris Daerah Kalbar beserta jajarannya, rekan-rekan Forkopimda Kalbar, rekan pimpinan dan anggota dewan, serta seluruh undangan pada hari ini," kata Ketua DPRD kalbar.

Baca selengkapnya disini

Kasus Siswi Dirudapaksa Oknum Pendidik, Kapolresta Pontianak: Berjalan Walau Tersangka Ditangguhkan

3. Sutarmidji Lantik Pejabat Fungsional PNS dan PPPK Pemprov Kalbar

Tampak perwakilan melakukan sesi penandatanganan di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, dalam acara pelantikan pejabat fungsional untuk PNS dan PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar, berlangsung di Aula Garuda, Selasa 22 Agustus 2023.
Tampak perwakilan melakukan sesi penandatanganan di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, dalam acara pelantikan pejabat fungsional untuk PNS dan PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar, berlangsung di Aula Garuda, Selasa 22 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved