PAW DPRD Kalbar
Muhammad Nurdin Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kalbar
"Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna ke-32, masa persidangan ke-3 tahun 2023 dengan agenda pengambilan sumpah j
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing melantik Muhammad Nurdin sebagai Anggota DPRD Kalbar Penggantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar, berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa, 22 Agustus 2023.
Pada pelantikan tersebut selain disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar juga disaksikan oleh Gubernur Kalimantan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekertaris Daerah, Harisson.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Sekertaris Daerah Kalbar beserta jajarannya, rekan-rekan Forkopimda Kalbar, rekan pimpinan dan anggota dewan, serta seluruh undangan pada hari ini," kata Ketua DPRD kalbar.
Adapun pelantikan ini berdasarkan ketentuan pasal 93 ayat 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, serta pasal 110 ayat 1 tahun 2020 tentang Peraturan DPRD Kalbar.
• BREAKING NEWS Muhammad Nurdin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalbar Gantikan Erry Iriansyah
"Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna ke-32, masa persidangan ke-3 tahun 2023 dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kalbar dari fraksi Partai Golkar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 saya nyatakan resmi dibuka," katanya saat membuka acara pelantikan.
Selain itu ia juga menyampaikan Surat Ketua DPRD Kalbar, tentang keputusan tentang pemeriksaan pemenuhan calon pengganti antar waktu DPRD Kalbar.
"Dengan ini telah menetapkan sodara M. Nurdin. Spd sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kalbar menggantikan sodara Ery Iriansyah. ST.M.H dan dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, ia juga menyampaikan Surat Keputusan tentang usulan pemberhentian atas nama Ery Iriansyah ST.M.H.
Adapun penggantian antar waktu tersebut terhitung sejak tanggal pengucapan Sumpah Janji yang diucapkan pada hari ini 22 Agustus 2023 periode 2019-2024. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
PAW DPRD Kalbar
TribunBreakingNews
Muhammad Nurdin
Pengganti Antar Waktu
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Agustus
2023
Perjalanan Karier Politik Muhammad Nurdin yang Gantikan Erry Iriansyah Sebagai Anggota DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Dilantiknya M. Nurdin, Prabasa Harap Bisa Memperjuangkan Suara Rakyat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Muhammad Nurdin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalbar Gantikan Erry Iriansyah |
![]() |
---|
Ganti Erry Iriansyah di DPRD Provinsi Kalbar, Segini Harta Kekayaan Muhammad Nurdin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.