Musnahkan 4 Kg Sabu, Kapolresta Pontianak Harap Pengedar Narkoba Dihukum Berat

Ia menilai, narkoba merupakan musuh negara yang dapat merugikan banyak orang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat melihat proses pengujian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan menggunakan mesin incenerator, Selasa 22 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menginginkan pelaku peredaran narkoba dapat dihukum seberat-beratnya.

Ia menilai, narkoba merupakan musuh negara yang dapat merugikan banyak orang.

Hal tersebut disampaikannya saat pemusnahan 4 Kg sabu dan 104 pil ekstasi hasil pengungkapan beberapa waktu lalu di halaman Polresta Pontianak menggunakan mesin incenerator.

"Ini jaringan, pengedar ini akan terus mencari modus baru, narkoba ini musuh negara, kita harap Jaksa bisa memberi efek jera kepada pelaku hukumannya harus seberat - beratnya, karena bisa merusak masyarakat luas sekali,'' ungkap di Mapolresta Pontianak, Selasa 22 Agustus 2023.

Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu ke Jawa Melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak

4 kg sabu yang dimusnahkan itu sendiri rencananya akan dibawa ke pulau Jawa melalui pelabuhan Dwikora Pontianak.

Kombespol Adhe mengatakan Kota Pontianak merupakan satu daerah transit Narkoba saat ini, hal tersebut dilihat dari berbagai kasus yang diungkap, dimana narkoba yang diamankan akan dibawa ke luar Kalbar.

Pihaknyapun akan berusaha melakukan pengetatan penjagaan dan pengawasan diberbagai wilayah khusus jalur-jalur transportasi di Pontianak.

"Disini adalah transit untuk dibawa keluar, akan terus lakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus," jelasnya.

Kompetisi Safety Riding Polresta Pontianak Bersama Astra Motor Kalbar

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved