Breaking News

Oknum Pendidik Cabul

Kasus Siswi Dirudapaksa Oknum Pendidik, Kapolresta Pontianak: Berjalan Walau Tersangka Ditangguhkan

Kombes Pol Adhe pada kesempatan ini juga mengungkapkan, anggota kepolisian juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat aborsi

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi saat memberi keterangan pada Selasa 22 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi memastikan kasus rudapaksa seorang siswi di Kota Pontianak yang dilakukan oknum pendidik berisial HS masih bergulir.

Walaupun diakuinya tahanan terhadap tersangka ditangguhkan.

"Penangguhan penahanan memang ada aturannya dan hal yang formal, tetapi kasus tetap lanjut tidak dihentikan walau tersangka ditangguhkan," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi saat ditemui di Polresta Pontianak, Selasa 22 Agustus 2023.

Saat ini berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan menunggu arahan jaksa penuntut umum terkait kelengkapan berkas perkara.

Musnahkan 4 Kg Sabu, Kapolresta Pontianak Harap Pengedar Narkoba Dihukum Berat

Kombes Pol Adhe pada kesempatan ini juga mengungkapkan, anggota kepolisian juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat aborsi korban di Jakarta.

Dari pemeriksaan anggota, Kapolres mengatakan aborsi tidak dilakukan langsung di Jakarta, korban saat itu dikatakannya diberi obat kemudian korban mengalami mens setibanya di Pontianak.

"Fakta yang didapat diberikan obat, aborsi secara di kuret atau sebagainya itu tidak, sementara sejauh ini sampai disitu," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Kejaksaan terkait kelengkapan berkas, jika Jaksa sudah menyatakan lengkap maka kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap dua. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved