Info Stimulus

Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Cair Mulai September 2023, Dana Rp400 Ribu Secara Tunai!

Untuk mengetahui KPM bisa cek penerimannya di cekbansos.kemensos.go.id dana BPNT tahap 4 cair sebesar Rp400 ribu secara tunai. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos Kartu Sembako 2023-Berikut informasi cara cek Bansos Rp 400 ribu BPNT tahap 4 kepada KPM dengan link cekbansos.kemensos.go.id 

Dana yang tersalurkan merupakan dana bulan Juli dan September yang dirapel menjadi 1, sehingga KPM mendapatkan bantuan senilai Rp400.000.

Bansos BPNT 2023 cair setiap bulan kepada KPM dengan besaran Rp200.000.

Jika ditotal, KPM akan menerima bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun.

Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Agustus, Jangan Lewatkan!

Lalu bagaimana cara cek status penerima untuk mendapatkan bantuan Rp400.000?

Penerima manfaat dapat cek status penerima Bansos BPNT 2023 tahap 4 melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos .kemensos.go.id.

Berikut cara cek status penerima Bansos BPNT 2023, yakni,

1. Buka situs resmi cekBansos .kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos .

Saat pengecekan status penerima Bansos , nanti akan muncul status penyaluran.

Penyaluran tersebut akan menunjuk salah satu tempat yang sudah pemerintah tunjuk sebagai tempat menyalurkan bantuan, yakni Bank Himbara atau Kantor Pos.

Jika sudah mendapat status tersebut, maka sudah dipastikan Bansos BPNT 2023 tahap 4 akan cair dalam waktu dekat.

Apabila KPM mendapat status pencairan melalui Bank Himbara, maka bantuan Rp400.000 langsung masuk ke rekening. KPM bisa langsung cek saldo rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terbitan Bank masing-masing.

Namun, apabila status pencairan KPM melalui PT Pos Indonesia, maka KPM harus menunggu jadwal dari Kantor Pos di daerah, karena penyaluran resmi melalui PT Pos harus menunggu surat resmi SP2D terlebih dahulu.

Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved