Info Stimulus

Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Cair Mulai September 2023, Dana Rp400 Ribu Secara Tunai!

Untuk mengetahui KPM bisa cek penerimannya di cekbansos.kemensos.go.id dana BPNT tahap 4 cair sebesar Rp400 ribu secara tunai. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos Kartu Sembako 2023-Berikut informasi cara cek Bansos Rp 400 ribu BPNT tahap 4 kepada KPM dengan link cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  - Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat beberapa program bantuan reguler guna membantu masyarakat kurang mampu bahkan miskin rentan.

Untuk mengetahui KPM bisa cek penerimannya di cekbansos.kemensos.go.id dana BPNT tahap 4 cair sebesar Rp400 ribu secara tunai. 

Hal ini mengingat BPNT tidak lagi diberikan dalam bentuk sembako dan di ambil di e-warong. 

Melainkan dana BPNT telah bisa diambil secara tunai dengan ATM KKS

Bantuan BPNT sendiri memang diprogramkan khusus untuk membantu masyarakat miskin ialah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Bansos BPNT akan mengarah kepada keluarga miskin yang tidak mampu dari segi perekonomiannya untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari.

Penerima bantuan Bansos BPNT 2023 ialah keluarga miskin yang telah terdaftar di DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) dan yang dinyatakan lolos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos BPNT 2023 mulai memasuki tahap penyaluran yang ke-4.

Sebelumnya Bansos BPNT merupakan bantuan berupa sembako, namun dengan seiring berjalannya waktu, bantuan sembako beralih menjadi bantuan langsung tunai.

Cek Informasi Bansos Beras 10 Kg Mulai Oktober-Desember 2023, Simak Penjelasan Menkeu!

Lantas, kapan Bansos BPNT 2023 tahap 4 cair?

Pemerintah menyalurkan Bansos BPNT 2023 dalam 4 kali tahapan.

Bansos BPNT 2023 tahap 4 dijadwalkan cair di bulan September 2023.

Bansos BPNT 2023 tahap 4 secara bertahap mulai tersalurkan kepada para KPM per 1 September 2023.

Pencairan ini dilakukan diparuh waktu ketiga dengan alokasi Juli, Agustus dan September 2023.

Diketahui, Bansos BPNT 2023 tahap 4 dicairkan dengan sistem rapel, di mana Bansos BPNT 2023 cair kepada para penerima per dua bulan sekali.

Dana yang tersalurkan merupakan dana bulan Juli dan September yang dirapel menjadi 1, sehingga KPM mendapatkan bantuan senilai Rp400.000.

Bansos BPNT 2023 cair setiap bulan kepada KPM dengan besaran Rp200.000.

Jika ditotal, KPM akan menerima bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun.

Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Agustus, Jangan Lewatkan!

Lalu bagaimana cara cek status penerima untuk mendapatkan bantuan Rp400.000?

Penerima manfaat dapat cek status penerima Bansos BPNT 2023 tahap 4 melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos .kemensos.go.id.

Berikut cara cek status penerima Bansos BPNT 2023, yakni,

1. Buka situs resmi cekBansos .kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos .

Saat pengecekan status penerima Bansos , nanti akan muncul status penyaluran.

Penyaluran tersebut akan menunjuk salah satu tempat yang sudah pemerintah tunjuk sebagai tempat menyalurkan bantuan, yakni Bank Himbara atau Kantor Pos.

Jika sudah mendapat status tersebut, maka sudah dipastikan Bansos BPNT 2023 tahap 4 akan cair dalam waktu dekat.

Apabila KPM mendapat status pencairan melalui Bank Himbara, maka bantuan Rp400.000 langsung masuk ke rekening. KPM bisa langsung cek saldo rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terbitan Bank masing-masing.

Namun, apabila status pencairan KPM melalui PT Pos Indonesia, maka KPM harus menunggu jadwal dari Kantor Pos di daerah, karena penyaluran resmi melalui PT Pos harus menunggu surat resmi SP2D terlebih dahulu.

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved