PPPK Kalbar 2023

Catat! Inilah Batas Usia Pelamar Mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya

Diketahui bahwa Pemerintah telah menjadwalkan pendaftaran dimulai pada September 2023 mendatang.

|
Editor: Peggy Dania
https://sscasn.bkn.go.id
Jadwal pendaftaran PPPK/CPNS 2023 - Simak penjelasan mengenai batas usia pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023. 

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian ulasan seputar informasi syarat batas usia dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka tahun ini, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved