PPPK Kalbar 2023

Catat! Inilah Batas Usia Pelamar Mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya

Diketahui bahwa Pemerintah telah menjadwalkan pendaftaran dimulai pada September 2023 mendatang.

|
Editor: Peggy Dania
https://sscasn.bkn.go.id
Jadwal pendaftaran PPPK/CPNS 2023 - Simak penjelasan mengenai batas usia pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 tak lama lagi.

Diketahui bahwa Pemerintah telah menjadwalkan pendaftaran dimulai pada September 2023 mendatang.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, pastikan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Selain itu segera siapkan berkas dari sekarang.

Mengenai persyaratan tersebut disini kami memberikan infromasi tentang batas usia pelamar CPNS dan PPPK tahun 2023.

Batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun, hal ini dapat berbeda-beda tergantung pada formasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023.

Sehingga, para pelamar harus memahami dengan baik persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi yang akan dilamar.

Syarat Daftar CPNS 2023, Cek Formasi yang Dibuka Mulai 17 September

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.

Meskipun begitu, terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Mengenai penyebaran proposal jadwal CASN 2023 ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menyatakan bahwa informasi ini merupakan suatu rencana yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Iswinarto menambahkan bahwa saat ini, proposal tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Menpan.

Link Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 Sudah Bisa Diakses Viral Media Sosial

Nah, Berikut informasi batas usia untuk mendaftar CPNS 2023.

Berikut Syarat Umum CPNS 2023 yang harus dipenuhi setiap pelamar yang ingin mendaftar CPNS dan  PPPK 2023

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian ulasan seputar informasi syarat batas usia dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka tahun ini, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved