PPPK Kalbar 2023
Catat! Inilah Batas Usia Pelamar Mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya
Diketahui bahwa Pemerintah telah menjadwalkan pendaftaran dimulai pada September 2023 mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 tak lama lagi.
Diketahui bahwa Pemerintah telah menjadwalkan pendaftaran dimulai pada September 2023 mendatang.
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, pastikan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Selain itu segera siapkan berkas dari sekarang.
Mengenai persyaratan tersebut disini kami memberikan infromasi tentang batas usia pelamar CPNS dan PPPK tahun 2023.
Batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun, hal ini dapat berbeda-beda tergantung pada formasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023.
Sehingga, para pelamar harus memahami dengan baik persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi yang akan dilamar.
• Syarat Daftar CPNS 2023, Cek Formasi yang Dibuka Mulai 17 September
Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Meskipun begitu, terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
Mengenai penyebaran proposal jadwal CASN 2023 ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menyatakan bahwa informasi ini merupakan suatu rencana yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Iswinarto menambahkan bahwa saat ini, proposal tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Menpan.
• Link Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 Sudah Bisa Diakses Viral Media Sosial
Nah, Berikut informasi batas usia untuk mendaftar CPNS 2023.
Berikut Syarat Umum CPNS 2023 yang harus dipenuhi setiap pelamar yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.