Karhutla di Kalbar
Kualitas Udara di Kota Pontianak 24 Jam Terakhir Tidak Sehat hingga Berbahaya
Update laporan Kualitas Udara 24 jam terakhir tersebut berdasarkan data dari alat AQMS yang berada di Kantor Camat Pontianak Tenggara.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengungkapkan Kualitas Udara 24 jam terakhir di Kota Pontianak terpantau rata-rata dalam kondisi TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA.
Update laporan Kualitas Udara 24 jam terakhir tersebut berdasarkan data dari alat AQMS yang berada di Kantor Camat Pontianak Tenggara.
Data tersebut dipantau sejak pukul 08.30 WIB Senin 14 Agustus 2023 kemarin hingga hari ini pukul 08.00 WIB.
"Konsentrasi PM2,5 dalam 24 jam terakhir terpantau rata-rata dalam kondisi TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA pada 14 Agustus 2023 pukul 08.30 sampai saat ini pukul 08.00 WIB," ungkapnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 15 Agustus 2023.
• Besok, Proses Belajar Mengajar di Pontianak Kemungkinan Akan WFH, Disdikbud Tunggu Surat Walkot
Konsentrasi PM2,5 paling tinggi tercatat 629 µ gram/m3 kategori BERBAHAYA pada 14 Agustus 2023 pukul 21.30 WIB.
Bahkan, data ISPU per hari ini, Selasa 15 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB masih menunjukkan angka 269 pada kategori SANGAT TIDAK SEHAT dengan Parameter Kritis PM2.5, temperatur udara 26,7°C.
"Temperatur udara terendah tercatat 24.4°C pukul 05.30 WIB dan tertinggi 34,4°C pada 14 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB," pungkasnya.
• Disdikbud Pontianak Keluarkan Edaran Pembatasan Aktivitas Siswa di Luar Kelas
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
| Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
|
|---|
| 3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
|
|---|
| Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.