Pedagang Pasar Tengah Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas : Ikutin Aja Peraturan

Ahmad yang sudah 10 tahun berjualan di Pasar Tengah juga berharap agar pemerintah bisa menemukan jalan tengah dalam kebijakan tersebut.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
PAKAIAN BEKAS - Suasana pakaian bekas yang dijual di Pasar Rakyat Tengah yang berlokasi di Jalan Kapten Marsan nomor 33, Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 1 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Fadil yang sudah belasan tahun menjual pakaian bekas menegaskan, tidak semua barang yang ia jual merupakan barang impor. 
  • Banyak di antaranya merupakan barang lokal atau bekas pakai masyarakat sekitar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Rencanan kebijakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa yang mencabut impor pakaian bekas menimbulkan beragam tanggapan dari pedagang di Pasar Rakyat Tengah Pontianak.

Salah satu pedagang pakaian bekas, Fadil, memilih tak banyak berkomentar soal rencana kebijakan tersebut. 

 “No komen atas kebijakan tersebut. Kalau dibilang ilegal berarti yaudah ilegal,” ujarnya saat ditemui di Pasar Tengah Jalan Kapten Marsan nomor 33, Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 1 November 2025. 

Fadil yang sudah belasan tahun menjual pakaian bekas menegaskan, tidak semua barang yang ia jual merupakan barang impor. 

Banyak di antaranya merupakan barang lokal atau bekas pakai masyarakat sekitar.

 “Tidak semua kan, ada yang bekas, ada yang lokal. Kalau di pasar ini banyak barang bekas orang, bekas seragam sekolah, ada juga yang dari toko orang, barang retur,” jelasnya.

Meski kebijakan tersebut berdampak pada penjual, Fadil menilai aturan pemerintah tetap harus diikuti.

“Kebijakan ini nanti akan sangat berpengaruh bagi kami. Tapi itu peraturannya, ikutin aja gitu,” ucapnya.

Namun, ia berharap pemerintah bisa mencarikan solusi atas rencana kebijakan tersebut. 

Baca juga: Pedagang Baju Bekas Pontianak Harap Ada Solusi atas Kebijakan Menkeu Cabut Izin Impor Pakaian Bekas

Senada dengan Fadil, pedagang lainnya Ahmad yang sudah 10 tahun berjualan di Pasar Tengah juga berharap agar pemerintah bisa menemukan jalan tengah dalam kebijakan tersebut.

“Harapannya yang terbaik dan bisa mencari solusi untuk kami yang mencari nafkah lewat jualan pakaian bekas,” katanya singkat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved