Karhutla di Kalbar

Kabut Asap Semakin Parah, Mulai 16 Agustus 2023 Kota Pontianak Terapan Pembelajaran Online

Menghadapi kondisi buruk tersebut Edi Rusdi kamtono selaku Wali Kota Pontianak menginstruksikan sekolah, agar lakukan sistem pembelajaran online.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Tribun Pontianak
Kota Pontianak akan mulai menerapkan pembelajaran online karena dampak dari kabut asap pada 16 Agustus 2023 hingga waktu yang belum ditentukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabut Asap kian memperparah kondisi di wiliyah Kota Pontianak dan sekitarnya.

Bahkan akibat dari kabut asap tersebut, kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat, hal ini berdasarkan laporan dari alat AQMS (Air Quality Monitoring System) di BMKG Supadio Pontianak.

Tentunya Kabut Asap tersebut menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan.

Menghadapi kondisi buruk tersebut Edi Rusdi kamtono selaku Wali Kota Pontianak menginstruksikan sekolah, agar lakukan sistem pembelajaran online.

Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak No 421/4572/DIKBUD yang dikeluarkan pada Selasa 15 Agustus 2023.

Asap dari Karhutla Makin Pekat di Kubu Raya, Berikut Upaya yang Dilakukan Polisi Polres Kubu Raya

Penerapan pembelajaran online dilakukan oleh PAUD/TK, SD, dan SMP secara keseluruhan baik Negeri maupun swasta.

Selain itu, para anak-anak juga diminta untuk menggunakan masker jika beraktifitas di luar ruangan.

Adapun penerapan pembelajaran online tersebut akan dilakukan mulai dari tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Sutarmidji Soroti Asap Tebal yang Selimuti Pontianak, Sebut Datang dari Kubu Raya

Berikut ini instruksi lengkap penerapan sistem pembelajaran online Wali Kota Pontianak:

1. Melakukan pembelajaran online dari rumah.

2. Meminta orang tua mengawasi anak-anak untuk mengikuti pembelajaran dari rumah, tidak keluar rumah dan menggunakan masker selama beraktifitas untuk menjaga kesehatan.

3. Pelaksanaan proses belajar mengajar secara online akan diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

4. Waktu pembelajaraan onlie dimulai 16 Agustus 2023 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved