Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Soroti Penggunaan Ponsel Saat Berkendara, Sebabkan Banyak Kecelakaan

Malam untuk yang jam 9 malam sampai jam 5 pagi itu tetap berlaku yang 40 bit

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETERANGAN - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono diwawancara Wartawan, Selasa 7 Oktober 2025. Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan serta faktor keselamatan di jalan raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan serta faktor keselamatan di jalan raya, Selasa 7 Oktober 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal akan mempertimbangkan kondisi pada hari kerja maupun akhir pekan.

"Jam operasional ini kita akan lihat karena tadi ini kan dipukul rata. Senin hingga Kamis itu tersendiri, terus hari Jumat nanti tersendiri, terus Sabtu-Minggu tersendiri karena Sabtu-Minggu ini libur, jadi itu masih ada kelonggaran," ujar Edi Rusdi Kamtono.

Ia menambahkan, pembatasan kendaraan di malam hari tetap berlaku sesuai ketentuan.

"Malam untuk yang jam 9 malam sampai jam 5 pagi itu tetap berlaku yang 40 bit," jelasnya.

Selain soal jam operasional, Edi juga menekankan pentingnya kesadaran pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan.

Menurutnya, faktor penentu utama keselamatan adalah perilaku pengguna jalan itu sendiri.

"Faktor keselamatan dan keamanan di jalan raya pertama adalah faktor pengendara, ya manusianya. Kalau kita semua taat aturan, disiplin dan sabar serta memiliki kelengkapan seperti SIM yang dipersyaratkan, saya rasa aman di jalan," katanya.

Namun, Edi menilai masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Masalahnya kan kadang-kadang pengendara ini tidak sabar, buru-buru ingin cepat, lengah, apalagi sekarang sambil menggunakan ponsel saat berkendara, sambil nyupir sambil main WhatsApp itu sering kita temukan. Tanpa kita sadari itu yang menyebabkan kecelakaan di jalan raya," ungkapnya.

Satu Korban Laka Lantas di Depan SDN 73 Pontianak Telah Jalani Operasi di RSUD dr Soedarso

Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan rambu lalu lintas di sejumlah titik di Kota Pontianak.

"Kita evaluasi, jadi sebenarnya rambu itu hanya pengingat, pengingat untuk di jalan boleh parkir, tidak boleh parkir, misalnya kecepatan dan lain sebagainya. Nanti akan kita evaluasi, kita cek. Kalau tertutup ya harus kita pangkas pohonnya," tutup Edi Rusdi Kamtono.

 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved