Dishub Pontianak Soroti Pertumbuhan Kendaraan dan Tekankan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Makanya kita perlu logika. Karena pertumbuhan kendaraan sudah semakin banyak, kita perlu mengatur.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen kendaraan di Kalimantan Barat berada di Kota Pontianak, Rabu 8 Oktober 2025. Menurutnya, usia muda yang belum stabil secara emosional sering kali menjadi faktor kecelakaan.maintenance kapal, Rabu 8 Oktober 2025. Trisna menegaskan, masyarakat masih memiliki alternatif akses melalui jembatan duplikasi, sambil menunggu operasional kapal penyeberangan kembali normal. 

Kondisi ini menyebabkan tekanan tinggi terhadap kapasitas jalan yang tidak mengalami penambahan signifikan.

"Hampir 70 persen kendaraan di Kalimantan Barat itu adanya di Kota Pontianak, jadi luar biasa. Apakah pertumbuhan jalan di Kota Pontianak bertambah? Kan tidak. Jalan segitu-gitu aja, tidak bisa lebar lagi karena lahan sudah kena pagar dan sebagainya," ujar Trisna.

Menurut Trisna, peningkatan jumlah kendaraan harus diimbangi dengan pengaturan lalu lintas yang tepat tanpa mengabaikan peran pelaku usaha transportasi.

"Makanya kita perlu logika. Karena pertumbuhan kendaraan sudah semakin banyak, kita perlu mengatur. Tidak bisa juga kita mengabaikan karena pengusaha transportasi ini membantu kita dalam memenuhi kebutuhan sandang pangan, itu distribusi," jelasnya.

Ia menambahkan, kelancaran distribusi barang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di Pontianak yang menjadi pusat konsumsi di Kalimantan Barat.

"Kalau distribusi tidak lancar, baik dari daerah ke kota maupun sebaliknya, itu akan berdampak. Hampir 70 persen konsumsi ada di Kota Pontianak," tuturnya.

Trisna menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pembahasan teknis mengenai pengaturan jam operasional kendaraan berat di dalam kota.

"Kami belum selesai pembahasan hari ini. Nanti akan ada rapat-rapat kecil, rapat teknis. Intervalnya cukup jauh, dari pukul 6.00–8.00 pagi dilarang, kemudian 8.00–16.00 sore. Di antara itu ada pukul 12.00, puncaknya anak-anak pulang sekolah. Mungkin perlu ada pengaturan shift-shift-an dan sebagainya," katanya.

Selain itu, Trisna juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas kecepatan dan kondisi kendaraan.

Banyaknya Kecelakaan di Kalbar, DPRD Soroti Minimnya Perawatan Jalan dan Pengawasan Lalu Lintas

"Kecepatan di dalam kota ketentuannya tidak lebih dari 40 kilometer per jam. Kadang-kadang ada yang ngejar tayang, ritasi, dan sebagainya. Jadi evaluasi kita, jangan sampai mau ngejar target malah mengabaikan keselamatan berlalu lintas," tegasnya.

Ia juga menyoroti temuan pelanggaran pada saat razia gabungan.

"Banyak kendaraan yang sein-nya tidak berfungsi, lampu hazard tidak berfungsi, perisai kolong tidak disiapkan, padahal aturan undang-undang sudah jelas," ungkapnya.

Trisna mengingatkan pentingnya uji KIR bagi kendaraan, terutama karena saat ini layanan tersebut digratiskan.

"Apalagi KIR, KIR itu sudah gratis. Dulu yang berbayar lumayan, sekarang gratis malah tidak banyak yang melakukan uji KIR-nya," ucapnya.

Ia mengusulkan agar sistem KIR terintegrasi dengan instansi lain agar lebih efektif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved