Pengamat Hukum Beberkan Nasib Petani di Kalbar Jika Kratom Dimasukkan ke Golongan 1 Narkotika

Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar memberikan pandangannya jika daun Kratom ditetapkan masuk golongan 1 narkotika.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar saat hadir di Triponcast Simalakama PETI di Kalbar pada Jumat 2 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar memberikan pandangannya jika daun Kratom ditetapkan masuk golongan 1 narkotika.

"Jika daun Kratom masuk golongan 1 narkotika maka akan menyakitkan bagi petani Kratom dan warga Kalimantan Barat. Tentunya ini akan sangat menyakitkan bagi petani Kratom dan warga di Kalbar.

"Sebab, sangat banyak petani dan anak-anak muda yang menyandarkan perekonomiannya dari daun Kratom ini. Selama ini tidak adanya warga Kalimantan Barat yang sakit atau kecanduan akibat dari adanya daun Kratom tersebut.

"Rencana Kratom dimasukkan kedalam golongan 1 narkotika, berarti negara telah menempatkan tumbuhan ini sebagai tumbuhan yang dilarang dan harus dimusnahkan. Kebijakan ini sungguh menyakitkan sebagai warga Kalbar.

Kratom Kini Jadi Polemik, Banyak yang Kecanduan di BNN Tapi Termasuk Mata Pencarian Warga Kalbar

"Kita berharap adanya rencana pelarangan ini bukan karena adanya tekanan dari luar negeri karena persaingan ekonomi. Sebab, memang beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam telah melarang penggunaan Kratom di negara mereka semoga saja bukan karena mereka bukan produsen Kratom.

"Walaupun Balaipom sejak tahun 2016 telah melarang Kratom sebagai obat alternatif, tetapi Permenkes No 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak memasukkan Kratom sebagai jenis narkotika.

"Jadi belum ada larangan terhadap Kratom ini.

"Namun demikian, kita berharap terkait rencana Kratom akan masuk ke dalam golongan 1 narkotika harus dikaji secara ilmiah.

"Kebijakan ini harus betul-betul cermat dan dikaji secara ilmiah, juga dapat dipertanggungjawabkan kalau kenyataannya benar bahwa Kratom masuk pada golongan 1 narkotika," katanya.

Delagasi AS dan Petani Kalbar Temui Menkes Budi Bahas Kratom

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved