Kratom Kini Jadi Polemik, Banyak yang Kecanduan di BNN Tapi Termasuk Mata Pencarian Warga Kalbar
Syarif Kamaruzzaman, mengungkapkan sejumlah langkah sedang dirancang serta dijajaki oleh Pemprov Kalbar terkait Kratom.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tanaman Kratom atau daun purik adalah salah satu mata pencarian bagi masyarakat Kapuas Hulu yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Namun, belakangan sumber pendapatan bagi masyarakat itu bisa saja terancam, hal itu jika pemerintah benar-benar menetapkan Kratom sebagai narkotika golongan 1.
Kepala Disperindag ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzzaman, mengungkapkan sejumlah langkah sedang dirancang serta dijajaki oleh Pemprov Kalbar terkait Kratom.
Tujuannya tentu saja petani bisa menjual dengan harga mahal, namun tak melanggar hukum.
Langkah tersebut antara lain dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2022 tentang pengembangan hasil hutan bukan kayu dan memasukkan Kratom sebagai tumbuhan obat.
Selai itu, Pemprov Kalbar bersama dengan Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar akan melakukan pembahasan rencana pengenaan cukai pada tanaman dan produk Kratom.
"Pemprov Kalbar dengan Bea Cukai akan melakukan pembahasan terkait cukai. Hal ini dilakukan agar lebih memudahkan pengendalian peredaran Kratom dari tingkat petani, distribusi dan produksi," terangnya saat diwawancarai TribunPontianak, Senin 24 Juli 2023.
• Delagasi AS dan Petani Kalbar Temui Menkes Budi Bahas Kratom
Langkah selanjutnya Pemprov Kalbar juga akan menyediakan laboratorium pengujian guna mengontrol standarisasi produk ekspor Kratom.
"Menyediakan lab pengujian (biologis dan kimia) untuk standarisasi produk ekspor Kratom," tandasnya.
Terkait harga Kratom yang saat ini murah, Syarif Kamaruzzaman, menambahkan ada beberapa faktor yang mengakibatkan harga Kratom saat ini cenderung turun/murah.
Faktor yang pertama, terjadinya hukum pasar, produksi Kratom di Kalbar melimpah sedang pertumbuhan pembeli terbatas.
"Maka harga akan cenderung turun," ucapnya.
Faktor kedua, maraknya transaksi jual beli online membuat Kratom terjual secara bebas.
Banyak Kratom yang tidak sesuai standar dijual murah di online, sehingga menyebabkan harga normal ikut turun.
"Semakin mudah melakukan transaksi secara online tanpa ada kendali mutu sesuai standar yang berlaku," katanya.
| Anak Muda di Pontianak Ungkap Alasan Belum Ingin Beli Rumah |
|
|---|
| Dinkes PP KB Kapuas Hulu Pastikan 23 Puskesmas Sudah Ada Laboratorium |
|
|---|
| Pasca Dugaan Keracunan MBG, Pemda Evaluasi Program MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
| Bertemu Kelompok Tenun Lokal di Desa Kumpang Ilong Sekadau, Windy Dorong Pengembangan Tenun Lokal |
|
|---|
| Semarak Kelam Tourism Festival 2025, Kartiyus Apresiasi Kerja Keras Panitia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Daun-Kratom-atau-Purik-yang-sudah-menjadi-mata-pencaharian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.